Guru PPPK di OKU Tewas di Kosan
Nasib Iwan Pembunuh Guru PPPK di OKU, Dijerat Pasal Berlapis Pembunuhan Berencana
Tim Resmob Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil meringkus pelaku pembunuhan keji terhadap Sayidatul Fitriyah (27)
Penulis: Leni Juwita | Editor: Yandi Triansyah
Ringkasan Berita:
- Tim Resmob Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil meringkus pelaku pembunuhan keji terhadap Sayidatul Fitriyah.
- Tersangka berinisial Ri alias Iwan (29) diamankan pada Jumat dini hari (21/11/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
- Pelaku dijerat pasal berlapis pembunuhan berencana Pasal 340 KUHPidana, Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan, Pasal 365 ayat (3) KUHPidana, Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang Penganiayaan Berat
SRIPOKU.COM, BATURAJA - Tim Resmob Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil meringkus pelaku pembunuhan keji terhadap Sayidatul Fitriyah (27), seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SMPN 46 OKU.
Tersangka berinisial Ri alias Iwan (29) diamankan pada Jumat dini hari (21/11/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, dari rumah orang tuanya di Dusun IV Desa Suka Pindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), OKU.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra SH, bersama Katim Resmob Aiptu Hefni Yansyah.
Sebelum diringkus, pelaku sempat melarikan diri ke rumah orang tua kandungnya di Desa Munggu, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Baca juga: Tragedi Batuk di Malam Sunyi, Firasat Guru Fitriyah Berujung Maut di Kamar Kos OKU
"Berkat kerja keras polisi dan dilakukan pendekatan dengan pihak keluarga, akhirnya pelaku bisa diamankan," jelas Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SIK MAP dalam jumpa pers di halaman Mapolres OKU, Jumat (21/11/2025).
Guru PPPK Ditemukan Tewas Terikat di Kos
Kasus pembunuhan ini menggemparkan warga OKU setelah Sayidatul Fitriyah ditemukan tewas mengenaskan di rumah kosnya di Desa Suka Pindah, KPR, pada Rabu malam (19/11/2025).
Korban ditemukan dalam kondisi yang sangat memilukan, mulutnya diikat menggunakan jilbab, serta kaki dan tangannya juga terikat.
Penemuan pertama kali dilakukan oleh Resta, remaja putri tetangga korban, bersama Zainuddin Abarsoh.
Mereka curiga karena sepeda motor Fitri tidak seperti biasa yang masih terparkir di pekarangan hingga malam.
Saat memasuki rumah kos, Resta dan Zainuddin terkejut melihat Fitri sudah tak bernyawa.
Temuan ini segera dilaporkan ke Polsek Peninjauan. Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawa jenazah ke Puskesmas, kemudian dikirim ke RSUD Dr. Ibnu Sutowo Baturaja.
Dari TKP, polisi mencatat ada barang-barang yang hilang, yaitu satu unit HP dan kunci sepeda motor, meskipun sepeda motor, laptop, dan uang korban masih ditemukan.
Ancaman Hukuman Berlapis
Dalam jumpa pers tersebut, Kapolres OKU juga memaparkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari pelaku, di antaranya
| Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Guru Kurang dari 2x24 Jam, PGRI Beri Penghargaan untuk Polres OKU |
|
|---|
| PEMBUNUH Guru PPPK Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Bupati OKU Apresiasi Kerja Polisi yang Sangat Cepat |
|
|---|
| Kadisdik OKU Apresiasi Gerak Cepat Polisi, Pembunuh Guru PPPK Ditangkap Kurang dari 2×24 Jam |
|
|---|
| Tragedi Batuk di Malam Sunyi, Firasat Guru Fitriyah Berujung Maut di Kamar Kos OKU |
|
|---|
| Petaka dari Atas Plafon, Niat Sembunyi Usai Cekcok Istri, Iwan Malah Habisi Nyawa Ibu Guru di OKU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Iwan-dan-Fitriyah.jpg)