Dokter di Sekayu Alami Kekerasan
NASIB Siswandi Pelaku yang Paksa Buka Masker Dokter Syahpri di RSUD Sekayu, Dijerat Pasal Berlapis
Seorang pria bernama Siswandi telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba)
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, SEKAYU – Seorang pria bernama Siswandi telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) terkait dugaan kekerasan terhadap dr. Syahpri Putra Wangsa.
Penangkapan dilakukan pada Senin (25/8/2025) malam, setelah pelaku menjalani pemeriksaan intensif.
Insiden tersebut terjadi pada Selasa (12/8/2025), ketika Siswandi disebut-sebut memaksa dokter Syahpri untuk membuka masker dengan cara kekerasan fisik.
Kasi Humas Polres Muba, Iptu Hutahean, membenarkan penangkapan tersebut.
"Sejak Senin malam, salah satu terduga pelaku telah diamankan setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan intensif. Pelaku yang diamankan, yakni Siswandi, yang memaksa tenaga medis melepas masker," ungkap Iptu Hutahean.
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu arahan lebih lanjut terkait status hukum Siswandi.
Mereka berharap masyarakat tidak terprovokasi dan memberikan kesempatan kepada aparat untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional.
Atas perbuatannya, Siswandi dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 335 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan.
• MENGUNGKAP Misteri Ancaman Dokter RSUD Sekayu, Polisi Isyaratkan Tersangka Baru
Indikasi Tersangka Lain
Kasus dugaan pengancaman yang menimpa dr. Syahpri Putra Wangsa di RSUD Sekayu terus bergulir.
Pasca penangkapan Siswandi (25), penyidik Polres Musi Banyuasin (Muba) mengisyaratkan adanya kemungkinan tersangka baru dalam perkara ini.
Penyelidikan kasus ini terus berkembang. Pihak Satreskrim Polres Muba telah melayangkan surat panggilan kedua kepada salah satu individu yang diduga memiliki informasi penting atau bahkan terlibat dalam kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M. Afhi Abrianto, melalui Kasi Humas IPTU S. Hutahaean, menegaskan bahwa mereka tidak akan main-main dalam menuntaskan kasus ini.
Jika pihak yang dipanggil kembali mangkir, polisi tidak segan untuk melakukan penjemputan paksa.
"Panggilan kedua ini untuk dimintai keterangan. Jika yang bersangkutan tetap tidak hadir, kami akan melakukan upaya penjemputan paksa," tegas IPTU Hutahaean.
MENGUNGKAP Misteri Ancaman Dokter RSUD Sekayu, Polisi Isyaratkan Tersangka Baru |
![]() |
---|
Pelaku Kekerasan Terhadap Dokter RSUD Sekayu Diamankan di Polres Muba |
![]() |
---|
KALIMAT Tegas Herman Deru Atas Kasus Dokter Diintimidasi Keluarga Pasien, Polisi Janji Ada Tersangka |
![]() |
---|
Polres Muba Dibanjiri Papan Bunga, Warga Beri Dukungan untuk dr Syahpri yang Jadi Korban Kekerasan |
![]() |
---|
DOKTER Syahpri Diikuti Mobil Tak Dikenal dan Difoto dari Jarak Dekat, RSUD Sekayu Perketat Keamanan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.