Pria Diduga ODGJ di OKU Tewas Ditembak
Ayah Padly Histeris Anaknya Diduga ODGJ Tewas Ditembak Polisi di OKU 'Tangkap Saja, Kenapa Ditembak'
Sambil memeluk tubuh anaknya yang sudah tak bernyawa, Tuti terus menangis dan berulang kali menyebut nama Padly.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Odi Aria
Ringkasan Berita:
- Seorang pria bernama Padly diduga pengidap ODGJ tewas ditembak polisi saat akan ditangkap anggota Polres OKU
- Korban ditangkap karena diduga melakukan perusakan dua pos polisi di depan Ramayana dan di samping Aneka Rasa, Kota Baturaja
- Orang tua korban mengaku anaknya penderita ODGJ
- Ketiga polisi yang bertugas menangkap Padly kini diperiksa Propam
SRIPOKU.COM, BATURAJA— Tangis pilu seorang ibu pecah di rumah duka di Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Tuti, ibu dari Padly bin Indri Kalfi (29), tak kuasa menahan kesedihan ketika melihat jasad anaknya terbujur kaku setelah tertembak polisi pada Selasa (28/10/2025).
Sambil memeluk tubuh anaknya yang sudah tak bernyawa, Tuti terus menangis dan berulang kali menyebut nama Padly.
“Anakku itu gilo, nak tangkap-tangkap bae, jangan ditembak (anak saya itu gila, kalau mau tangkap saja jangan ditembak),” ujar Indri Kalfi, Ayah korban saat ditemui di rumah duka.
Indri Kalfi mengaku tidak menyangka anaknya akan berakhir dengan cara tragis.
Ia mengatakan, beberapa jam sebelum kejadian, ia sempat menasihati Padly agar tidak melawan jika benar ada polisi yang mencarinya.
“Saya sudah bilang, kalau memang dicari polisi, jangan melawan, ikut saja. Tapi dia jawab, ‘Aku dak salah, kenapa harus ditangkap,’” cerita Indri Kalfi dengan mata berkaca-kaca.
Di hadapan jenazah Padly sang ayah menyayangkan kenapa oknum Bripda Rob harus menembak Padly sampai tewas.
"Kami tidak tahu jam berapa dia meninggal," ujarnya.
Kronologi Kejadian
Berikut kronologi lengkap peristiwa tersebut berdasarkan keterangan keluarga, saksi, dan pihak kepolisian.
Menurut keterangan Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A., tiga anggota Unit Satreskrim Polres OKU Aiptu DK, Bripka JF, dan Bripda AJ ditugaskan untuk mengamankan tersangka P (Padly).
Padly diduga merusak dua pos polisi di depan Ramayana dan di samping Aneka Rasa pada malam sebelumnya.
Aksi itu terekam oleh kamera CCTV dan ETLE, sehingga identitasnya berhasil diketahui.
Sekitar pukul 10.00 WIB, petugas mendatangi rumah Padly di Kelurahan Kemelak Bindung Langit.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.