Dokter di Sekayu Alami Kekerasan

Usai Tersangka Ditangkap, RSUD Sekayu Serahkan Sepenuhnya Kasus Pengancaman Dokter Syahpri ke Polisi

Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan pengancaman terhadap salah satu dokter

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Fajeri Ramadhoni
DIPERIKSA - Siswandi salah seorang pelaku kekerasan terhadap dokter Syahpri menjalani pemeriksaan di Polres Muba, Rabu (28/8/2025) 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan pengancaman terhadap salah satu dokter mereka, dr. Syahpri Putra Wangsa, kini sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian.

Pernyataan ini dikeluarkan setelah Siswandi, salah satu terduga pelaku, diamankan oleh Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) pada Senin (25/8/2025).

Plt Direktur RSUD Sekayu, drg. Dina Krisnawati Oktaviani, M.Kes, menyatakan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

"RSUD Sekayu sepenuhnya menghormati dan menyerahkan seluruh rangkaian proses hukum kepada pihak berwenang, dalam hal ini Polres Muba. Kami percaya aparat penegak hukum akan menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Dina, Rabu (27/8/2025).

NASIB Siswandi Pelaku yang Paksa Buka Masker Dokter Syahpri di RSUD Sekayu, Dijerat Pasal Berlapis

Dina menambahkan, pihak rumah sakit tidak akan memberikan pernyataan detail mengenai kronologi atau substansi perkara.

Ia menegaskan bahwa seluruh keterangan terkait kasus ini adalah kewenangan Polres Muba.

"Segala keterangan mengenai perkara ini adalah ranah Polres Muba. Kami berkomitmen untuk kooperatif dan siap memberikan data yang dibutuhkan sesuai prosedur hukum," tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa pelayanan di RSUD Sekayu tetap berjalan normal dan mengajak semua pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif.

"Kami berharap semuanya dapat menghormati proses hukum yang tengah berlangsung serta memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk menyelesaikannya dengan baik," tutupnya.

Kisah ini meledak ketika sebuah video pendek menyebar cepat di dunia maya. Dalam rekaman tersebut, dr. Syahpri yang tengah bertugas memeriksa pasien, diduga mendapatkan perlakuan tak pantas.

Ia dipaksa untuk membuka masker oleh keluarga pasien dan menerima intimidasi verbal yang membuatnya merasa terancam.

Bagi dr. Syahpri, insiden itu bukan sekadar serangan personal, melainkan ancaman terhadap profesi tenaga kesehatan (nakes) dan pelanggaran serius terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit yang dirancang untuk melindungi pasien dan petugas medis.

Merasa keselamatannya terancam, dr. Syahpri tidak tinggal diam. Didukung oleh manajemen RSUD Sekayu dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Muba, ia menempuh jalur hukum.

Tepat pada Rabu pagi, ia secara resmi membuat laporan di Polres Musi Banyuasin.

Langkah hukum yang diambil dr. Syahpri bukan didasari dendam, melainkan sebuah sikap untuk martabat profesi.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved