Dokter di Sekayu Alami Kekerasan

IDI Muba Apresiasi Langkah Cepat Polres Muba dalam Kasus Kekerasan terhadap Dokter RSUD Sekayu

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Musi Banyuasin (Muba) memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Muba atas respons

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
tangkapan layar
TANGKAPAN LAYAR - Ketua Badan Hukum Pembela Profesi dan Advokasi (BHP2A) IDI Muba, dr. Zwesty Devi, MH 

SRIPOKU.COM, SEKAYU — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Musi Banyuasin (Muba) memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Muba atas respons cepat mereka dalam menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan dan pengancaman yang dialami oleh dr. Syahpri Putra Wangsa, seorang dokter di RSUD Sekayu.

IDI Muba menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas sebagai bentuk komitmen melindungi profesi dokter.

Kasus ini mencuat setelah dr. Syahpri menjadi korban pengancaman saat sedang melakukan visite pasien di ruang VIP RSUD Sekayu pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Tersangka, Siswandi (25), akhirnya diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muba di Desa Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh, pada Senin malam, 25 Agustus 2025.

Penangkapan dilakukan setelah Siswandi dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Ketua Badan Hukum Pembela Profesi dan Advokasi (BHP2A) IDI Muba, dr. Zwesty Devi MH, menyatakan rasa syukurnya atas penanganan kasus ini.

"Kami sangat bersyukur proses hukum terhadap tindakan kekerasan dr. Syahpri sudah ditindaklanjuti sesuai prosedur oleh Polres Muba. Kami akan tetap mengawal sampai selesai dan berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini terhadap dokter atau tenaga kesehatan lainnya,” ujar dr. Zwesty, Kamis (28/8/2025).

Menurut dr. Zwesty, kasus ini harus menjadi momentum penting untuk memberikan pelajaran bagi semua pihak.

"Ini juga sebagai pembelajaran bagi kami dan juga masyarakat, bahwa tenaga kesehatan memiliki tugas mulia yang seharusnya didukung, bukan diintimidasi," tambahnya.

IDI Muba berkomitmen penuh untuk berada di garis depan dalam melindungi anggotanya dari segala bentuk kekerasan yang bisa mengganggu pelayanan medis.

Organisasi profesi ini berharap penegakan hukum yang berjalan dapat memberikan efek jera, sehingga insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua masker, satu kemeja putih, serta sebuah flashdisk yang berisi rekaman video kejadian.

Barang bukti ini akan digunakan untuk melengkapi proses penyidikan dan memastikan keadilan ditegakkan.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved