Berita OKI
PRIA Jagoan Ini Ayunkan Sajam Parang Panjang 80 Cm ke Leher Tetangganya, Pasrah Dibekuk Polisi
LC ditangkap setelah melakukan penganiayaan berat terhadap tetangganya, M. Jamali (60), dengan menggunakan sajam parang
Penulis: Nando Davinchi | Editor: Welly Hadinata
Ringkasan Berita:
- Warga Mesuji Raya, LC (37), ditangkap usai aniaya tetangganya dengan parang.
- Korban M. Jamali (60) alami luka serius di leher dan dirawat di rumah sakit.
- Polisi menyita parang sebagai barang bukti dan menegaskan penindakan tegas bagi pelaku kekerasan.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Seorang warga Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), LC (37), ditangkap aparat kepolisian.
LC ditangkap setelah melakukan penganiayaan berat terhadap tetangganya, M. Jamali (60), dengan menggunakan senjata tajam (sajam) parang.
Parang adalah pisau besar dan berat yang digunakan baik sebagai alat, misalnya untuk memotong vegetasi di hutan atau keperluan pertanian) maupun sebagai senjata.
Kapolsek Mesuji Raya Iptu Bambang melalui Kanit Reskrim Ipda Joko Surono mengatakan, pelaku ditangkap pada Jumat (31/10/2025), hanya beberapa hari setelah kejadian.
“Saat ditangkap, tersangka tidak melawan. Kami juga menyita barang bukti berupa parang bergagang kayu sepanjang 80 cm,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin (27/10/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB di teras rumah korban di Dusun I, Desa Embacang Permai.
Tanpa alasan jelas, pelaku mendatangi korban dan langsung menebas leher bagian kanan Jamali menggunakan parang, lalu melarikan diri.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius dan kini masih menjalani perawatan medis.
“Korban sudah melapor, dan laporan langsung kami proses sesuai prosedur hukum,” tegas Ipda Joko.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan mentolerir tindakan kekerasan di wilayah hukum Polsek Mesuji Raya.
“Kami berharap kasus serupa tidak terulang dan masyarakat tetap menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.
| Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Resmi Naik Mulai 27 November 2025, Berikut Daftarnya |
|
|---|
| Tak Hanya Rumah Ini Daftar Aset H Sutar di Tulung Selapan OKI Disegel BNN, Tetangga Ungkap Kebaikan |
|
|---|
| RUMAH Mewah & Sarang Walet H Sutar di Tulung Selapan Disegel BNN, Jadi Tersangka TPPU Rp52 Miliar |
|
|---|
| L3S di Kabupaten OKI Dimulai, Kecamatan Pedamaran Laku Keras, Kayuagung Sepi Peminat |
|
|---|
| PRIA Jagoan di Tanjung Lubuk, Aniaya dan Tembak Tetangganya di Kebun Pisang, Pakai Senapan Angin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/lc-parang.jpg)