Berita OKI

PRIA Jagoan Ini Ayunkan Sajam Parang Panjang 80 Cm ke Leher Tetangganya, Pasrah Dibekuk Polisi

LC ditangkap setelah melakukan penganiayaan berat terhadap tetangganya, M. Jamali (60), dengan menggunakan sajam parang

Penulis: Nando Davinchi | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Nando Davinchi (Dokumen Polisi)
DIAMANKAN POLISI : Seorang warga Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), LC (37) diringkus aparat kepolisian pada Jum'at (31/10/2025) siang. 
Ringkasan Berita:
  • Warga Mesuji Raya, LC (37), ditangkap usai aniaya tetangganya dengan parang.
  • Korban M. Jamali (60) alami luka serius di leher dan dirawat di rumah sakit.
  • Polisi menyita parang sebagai barang bukti dan menegaskan penindakan tegas bagi pelaku kekerasan.

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Seorang warga Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), LC (37), ditangkap aparat kepolisian.

LC ditangkap setelah melakukan penganiayaan berat terhadap tetangganya, M. Jamali (60), dengan menggunakan senjata tajam (sajam) parang.

Parang adalah pisau besar dan berat yang digunakan baik sebagai alat, misalnya untuk memotong vegetasi di hutan atau keperluan pertanian) maupun sebagai senjata.

Kapolsek Mesuji Raya Iptu Bambang melalui Kanit Reskrim Ipda Joko Surono mengatakan, pelaku ditangkap pada Jumat (31/10/2025), hanya beberapa hari setelah kejadian.

“Saat ditangkap, tersangka tidak melawan. Kami juga menyita barang bukti berupa parang bergagang kayu sepanjang 80 cm,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin (27/10/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB di teras rumah korban di Dusun I, Desa Embacang Permai.

Tanpa alasan jelas, pelaku mendatangi korban dan langsung menebas leher bagian kanan Jamali menggunakan parang, lalu melarikan diri.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius dan kini masih menjalani perawatan medis.

“Korban sudah melapor, dan laporan langsung kami proses sesuai prosedur hukum,” tegas Ipda Joko.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan mentolerir tindakan kekerasan di wilayah hukum Polsek Mesuji Raya.

“Kami berharap kasus serupa tidak terulang dan masyarakat tetap menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved