Dokter di Sekayu Alami Kekerasan
MENGUNGKAP Misteri Ancaman ke Dokter Syahpri di RSUD Sekayu, Polisi Isyaratkan Tersangka Baru
Kasus dugaan pengancaman yang menimpa dr. Syahpri Putra Wangsa di RSUD Sekayu terus bergulir.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Kasus dugaan pengancaman yang menimpa dr. Syahpri Putra Wangsa di RSUD Sekayu terus bergulir.
Pasca penangkapan Siswandi (25), penyidik Polres Musi Banyuasin (Muba) mengisyaratkan adanya kemungkinan tersangka baru dalam perkara ini.
Penyelidikan kasus ini terus berkembang. Pihak Satreskrim Polres Muba telah melayangkan surat panggilan kedua kepada salah satu individu yang diduga memiliki informasi penting atau bahkan terlibat dalam kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M. Afhi Abrianto, melalui Kasi Humas IPTU S. Hutahaean, menegaskan bahwa mereka tidak akan main-main dalam menuntaskan kasus ini.
Jika pihak yang dipanggil kembali mangkir, polisi tidak segan untuk melakukan penjemputan paksa.
"Panggilan kedua ini untuk dimintai keterangan. Jika yang bersangkutan tetap tidak hadir, kami akan melakukan upaya penjemputan paksa," tegas IPTU Hutahaean.
Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara Siswandi, sambil terus menelusuri jejak keterlibatan pihak lain.
Siswandi sendiri dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, Pasal 336 ayat (1) KUHP, dan Pasal 335 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan.
Siswandi diamankan oleh Satreskrim Polres Muba pada Senin (25/8/2025) malam di Desa Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh.
Ia diduga mengancam dr. Syahpri saat sedang melakukan visite pasien di ruang VIP RSUD Sekayu pada 12 Agustus 2025 lalu.
Polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk rekaman video yang merekam insiden tersebut.
Bermula dari Video dan Ancaman
Kisah ini meledak ketika sebuah video pendek menyebar cepat di dunia maya. Dalam rekaman tersebut, dr. Syahpri yang tengah bertugas memeriksa pasien, diduga mendapatkan perlakuan tak pantas.
Ia dipaksa untuk membuka masker oleh keluarga pasien dan menerima intimidasi verbal yang membuatnya merasa terancam.
Bagi dr. Syahpri, insiden itu bukan sekadar serangan personal, melainkan ancaman terhadap profesi tenaga kesehatan (nakes) dan pelanggaran serius terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit yang dirancang untuk melindungi pasien dan petugas medis.
| Kasus Kekerasan Dokter Syahpri di Muba Segera Disidangkan, Pelaku Gagal RJ karena Residivis |
|
|---|
| Dua Pelaku Penganiayaan dr Syahpri di Muba Resmi Ditahan, Kuasa Hukum Sebut Belum Ada Upaya Damai |
|
|---|
| Tampang Pelaku Penganiayaan Dokter Syahpri di RSUD Sekayu, Ismet Saputra Susul Adik Jadi Tersangka |
|
|---|
| IDI Muba Apresiasi Langkah Cepat Polres Muba dalam Kasus Kekerasan terhadap Dokter RSUD Sekayu |
|
|---|
| Usai Tersangka Ditangkap, RSUD Sekayu Serahkan Sepenuhnya Kasus Pengancaman Dokter Syahpri ke Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.