Mimbar Jumat

Muslim Indonesia: Maksimum Jumlah, Minimum Mutu?

Umat Islam Indonesia saat ini berada pada posisi "raksasa yang belum bangun sepenuhnya" di bidang ekonomi dan ilmu pengetahuan dunia.

Tayang:
Editor: tarso romli
SRIPOKU.COM/Istimewa
Abdurrahmansyah (Guru Besar pada Pascasarjana UIN Raden Fatah Palembang) 

Capaian sangat baik dari ukuran indeks moderasi dan kerukunan apakah diikuti dengan keunggulan dari aspek penguasaan sains teknologi, ekonomi, SDM, dan kesalehan substantif. Beberapa pengamat masih menyebutkan adanya tantangan sekaligus kesenjangan antara kuantitas dan kualitas muslim Indonesia.

Umat Islam Indonesia masih menunjukkan kelemahan dalam penguasaan sumber ekonomi dan ilmu pengetahuan. Angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 75,90 pada tahun 2025 ternyata masih diikuti dengan fakta ketimpangan sosial dan rendahnya kualitas SDM yang menjadi problem krusial.

Problem lain adalah munculnya beberapa analisis menyoroti fenomena kurangnya kedalaman dalam menjalankan prinsip syariah, di mana sebagian umat masih dianggap apatis terhadap kegiatan ibadah tertentu atau terjebak dalam ritualitas tanpa makna sosial yang kuat.

Potensi konflik antar umat beragama masih terus menerus diwaspadai sebagai konsekwensi dari keragaman agama, sosial, dan budaya. Fakta kerusuhan dan adanya narasi radikalisme dari sebagian kecil kelompok Islam jelas tidak dapat dianggap remeh. Resiliensi terhadap radikalisme umat Islam Indonesia terus diperkokoh dalam melawan paham radikalisme untuk merajut persaudaraan global. 

Harus diakui bahwa posisi global dan ekonomi Indonesia semakin menguat. Pertumbuhan lembaga Ekonomi Syariah terus berkembang secara produktif. Dari sisi kualitas kontribusi sistemik, Indonesia berhasil menempati peringkat ke-3 dunia dalam ekonomi Islam menurut SGIE Report 2024/2025.

Hal ini menunjukkan peningkatan kualitas umat dalam sektor keuangan dan industri halal. Namun data peningkatan pertumbuhan institusi ekonomi syariah di atas, ternyata masih menyimpan kelemahan dari sisi literasi keuangan syariah yang rendah dari umat Islam Indonesia.

Berdasarkan data OJK tahun 2024 indeks literasi keuangan syariah baru mencapai 39,11 % , jauh di bawah literasi keuangan konvensional. Demikian juga dengan kesenjangan pembayaran zakat yang hanya mencapai Rp. 41 triliun, padahal potensi zakat nasional mencapai Rp. 327 triliun.

Ini menunjukkan kesadaran berzakat yang rendah di kalangan umat Islam. Kontribusi aset keuangan syariah pada tahun 2024 hanya berkontribusi sekitar 10,6 % terhadap total aset keuangan nasional.

Fakta yang nyata di hadapan kita semua adalah masih lemahnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ketertinggalan dalam penguasaan teknologi dan ilmu pengetahuan ini disebabkan kurikulum pendidikan yang menyajikan proses pembelajaran yang “tanggung” dan mengambang.

Lemahnya penguasaan pengetahuan dan keterampilan teknis menyebabkan sebagian besar generasi muda Islam Indonesia menjadi kehilangan etos kerja dan semangat menghadapi masa depan. Pengelolaan kurikulum dan program pendidikan terkesan kurang relevan dengan kebutuhan.

Institusi pendidikan Islam sering kali terjebak pada ritualitas dan hafalan, namun kurang dalam inovasi serta riset yang mampu menjawab tantangan industri masa depan. 

Lemah etos kerja dan semangat menghadapi tantangan masa depan membentuk karakter buruk yang ingin serba instan dan tidak mau menjalani proses. Karakter dan sikap mental buruk ini pada akhirnya melahirkan sikap koruptif dan manipulatif.

Indonesia sampai saat ini dikenal sebagai negara yang masih menjalankan sistem pengelolaan yang bersifat koruptif. Indonesia berada di bawah Singapura (sangat bersih) dan masih tertinggal dari Malaysia dan Vietnam dalam peringkat korupsi.

Beberapa laporan menempatkan Indonesia masuk 5 besar negara paling korup di ASEAN. Fenomena buruk ini disebabkan oleh sistem hukum yang masih dianggap lemah dan tidak efektif menegakkan keadilan secara merata. Kompleksitas masalah korupsi di Indonesia dipengaruhi faktor ekonomi, politik, hukum, dan budaya yang mengakar kuat.

Meski berstatus sebagai negara muslim terbesar, Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam pemberantasan korupsi. Pada tahun 2024 misalnya tercatat 888 tersangka dari 364 kasus korupsi, yang secara langsung memperparah kemiskinan dan ketimpangan sosial di kalangan umat.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved