Opini

Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan, Alarm Darurat Degradasi Moralitas Generasi

Kasus pelecehan di kampus elit kembali mencuat. Benarkah akar masalah ada pada sistem? Ini analisis dan solusi yang ditawarkan.

Tayang:
Dok Pribadi
Putri Halimah 

Ringkasan Berita:
  • 16 mahasiswa FH UI diduga lakukan pelecehan via grup LINE; sanksi organisasi dinilai belum cukup tanpa proses hukum.
  • Penulis menilai sekularisme sebab degradasi moral; pendidikan fokus ilmu, abai pembinaan akhlak dan kontrol sosial.
  • Islam tawarkan solusi: aturan pergaulan, pendidikan berbasis iman, serta sanksi tegas untuk efek jera.
 

 


Oleh: Putri Halimah, M. Si
(Pengamat Perkotaan & Pemberdayaan Perempuan)

SRIPOKU.COM - Pelecehan seksual di lingkungan kampus kembali terjadi. Setidaknya 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia angkatan tahun 2023 melakukan pelecehan terhadap sejumlah mahasiswi dan dosen dalam percakapan grup di aplikasi LINE. 

Saat ini, mereka diberhentikan keanggotaannya dalam organisasi kampus. Meskipun belum ada kesepakatan apakah keenambelas mahasiswa tersebut akan didrop out, tetapi banyak pengamat menilai sanksi tersebut dinilai tidak cukup. Harus ada tindak lanjut hukum pidana, karena bisa masuk ke UU ITE, dan UU Pelecehan Seksual. 

Dampak Sistem Sekular

Sungguh miris, kampus ternama tempat mimpi-mimpi dirajut oleh generasi yang mengidamkan lulus masuk ke lingkungan bergengsi ternodai oleh kasus pelecehan seksual.

Prestise perguruan tinggi kini dipertanyakan, mengapa predator seksual masih bebas berkeliaran di tengah sengitnya pertarungan untuk mengenyam pendidikan tinggi.

Mengapa pelecehan seksual masif terjadi di tengah meningkatnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebenarnya apa yang menyebabkan generasi tetap menjadi amoral di tengah gencarnya pendidikan karakter berbasis Pancasila.

Sederet pertanyaan mungkin akan kita utarakan di tengah carut marutnya dunia pendidikan yang semakin menampakkan degradasi moral generasi.

Faktanya, sistem pendidikan hari ini dibangun dengan pondasi sekularisme, yaitu pemisahan antara agama dan kehidupan.

Dalam sistem ini, agama adalah area privat yang hanya mengatur urusan ibadah ritual individu saja. Sedangkan dalam kehidupan, diserahkan kepada prinsip yang membebaskan manusia menggunakan akalnya.

Oleh karenanya, pendidikan dinilai berhasil jika mampu melahirkan generasi yang cakap di bidang STEAM (Sains, Technology, Engineering, Art, Math).

Tapi abai manakala generasi kehilangan arah dalam kehidupan. Pendidikan karakter yang ada hanya berupa transfer ilmu yang bersifat kolektif, bukan kepada pembinaan individual yang terintegrasi dengan pengamalan dalam kehidupan.

Sistem sekular juga memberikan kebebasan berpikir dan berperilaku. Seseorang bebas melakukan apapun yang dia mau asalkan tidak merugikan orang lain. Perbuatan asusila perzinahan tidak bisa dianggap sebagai sebuah kejahatan, selama dilakukan atas dasar suka sama suka.

Adapun jika objek keberatan atas perbuatan tersebut, maka baru bisa dikatakan melanggar hukum yang termasuk tindakan pelecehan seksual.

Maka tidak heran, meskipun berbagai UU dan regulasi hukum ditegakkan untuk mencegah kejahatan seksual, namun tidak pernah mampu menyapu bersih fenomena ini.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved