Mimbar Jumat

Muslim Indonesia: Maksimum Jumlah, Minimum Mutu?

Umat Islam Indonesia saat ini berada pada posisi "raksasa yang belum bangun sepenuhnya" di bidang ekonomi dan ilmu pengetahuan dunia.

Editor: tarso romli
SRIPOKU.COM/Istimewa
Abdurrahmansyah (Guru Besar pada Pascasarjana UIN Raden Fatah Palembang) 

AMAT sering kita mendengar kalimat “Udkhuluu fis Silmi Kaffatan”. Penggalan ayat 208 pada Q.S al-Baqarah itu secara lugas bermakna ajakan atau perintah Tuhan agar umat Islam menerima dan masuk ke dalam konsep amaliah Islam secara utuh, komprehensif.

Ayat di atas tidak menghendaki umat Islam menjadi kelompok manusia yang setengah-setengah. Islam harus diterima secara holistik menyeluruh secara tekstual dan kontekstual, secara lahir dan batin, serta secara syariat dan hakikat sekaligus dalam totalitas. Ajakan untuk menerima Islam secara utuh diiringi dengan peringatan keras untuk tidak mengikuti langkah-langkah setan, wa la tatta bi’u khutuwaati asy-syaithan.

Perintah untuk menerima konsep dinn al-Islam dengan utuh adalah sebagai pengingat bahwa memang ada fakta dan fenomena umat Islam yang tidak utuh memeluk Islam. Islam hanya dilaksanakan dalam konteks ibadah formal tetapi tidak dalam semua aspek kehidupan.

Bisa jadi seseorang rajin melakukan shalat fardhu tetapi masih suka menzolimi sesama. Boleh jadi seseorang rajin melakukan ibadah puasa tetapi justru membiarkan tetangga di sebelah rumahnya kelaparan karena kemiskinan.  

Tidak jarang ada orang yang mengaku beriman tetapi tidak beramal shaleh. Gejala beragama seperti inilah yang disebut dengan split personality atau keperibadian membelah, tidak utuh dalam beragama.

Dalam beberapa riwayat hadits disinyalir ada beberapa kategori umat Islam yang dikelompokkan sebagai golongan muslim lemah dan muslim kuat. Islam sangat menghendaki umat Islam menjadi komunitas terbaik (the best ummah), dengan karakteristik mampu mendorong munculnya kebaikan (amar ma’ruf) dan menghilangkan kemungkaran (nahi munkar).

Umat Islam Indonesia: Maksimum Jumlah, Minimum Mutu ?

Secara statistik jumlah umat Islam Indonesia terkategori sebagai komunitas terbesar dunia. Pada tahun 2024, jumlah penduduk Muslim di Indonesia mencapai lebih dari 245 juta jiwa, dengan perkiraan angka sekitar 84-87 persen dari total penduduk Indonesia, berdasarkan data dari Kemendagri dan BPS yang menunjukkan mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam.

Jumlah ini terus bertambah setiap tahunnya, menunjukkan pertumbuhan stabil, seperti peningkatan 3,8 juta jiwa pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Melalui data ini tidak dapat dibantah bahwa kaum muslim Indonesia mayoritas dari sisi kuantitas.

Jumlah yang besar apakah selalu berbanding dengan kualitas. Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Agama dan lembaga riset lainnya seperti data Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB), hingga tahun 2024, indeks KUB secara nasional mengalami peningkatan mencapai 76,47.

Angka ini menunjukkan bahwa di tengah jumlah mayoritas yang besar, kualitas toleransi dan kerja sama antarumat beragama tetap terjaga dan bahkan menguat di awal 2025. Menurut Indeks Kesalehan Sosial (IKS), data tahun 2024 menunjukkan angka 75,37 untuk dimensi kesalehan sosial dan 76,46 untuk kesalehan individu.

Hal ini menunjukkan bahwa kuantitas yang besar berbanding lurus dengan perilaku sosial yang berlandaskan nilai-nilai agama. Untuk aspek Ketaatan Beragama (KB) berdasar survei dari Pew Research Center (PRC) mengindikasikan bahwa mayoritas muslim di Indonesia memiliki komitmen beragama yang kuat dalam hal ibadah rutin dan preferensi terhadap nilai-nilai syariah dalam kehidupan sehari-hari.

Meskipun secara indeks menunjukkan tren positif, kualitas beragama di Indonesia masih menghadapi tantangan seperti arus sekularisme, radikalisme, dan kebutuhan akan reinterpretasi ajaran agama agar tetap relevan dengan kemajuan teknologi dan globalisasi.

Tapi setidaknya, secara data besarnya jumlah pemeluk Islam di Indonesia didukung oleh Indeks Religiusitas nasional yang cukup stabil di angka 70,91 pada tahun 2024 dan ini mencerminkan adanya keseimbangan antara pertumbuhan populasi dengan upaya peningkatan kualitas kehidupan beragama.

Pandangan para pakar sosiologi juga mengakui keunggulan Karakter Islam Wasathiyah dengan menyebut Indonesia sebagai model Islam yang ramah, moderat, dan toleran di tingkat global. Demikian juga mengenai capaian Indeks Ukhuwah (Persaudaraan) yang menurut MUI mencatat tren kerukunan antar-ormas Islam pada tahun 2024 berada dalam kategori sangat baik, terutama didorong oleh nilai ta'awun (tolong-menolong). 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved