Opini
Arah Baru Tata Kelola: Mendengar Sebelum Mengatur
Program sebesar apa pun akan kehilangan legitimasi bila publik tidak percaya pada tata kelola dan komunikasinya.
Pemerintah pusat juga mulai mengembangkan sistem data sosial terintegrasi untuk mendata penerima bansos agar lebih akurat.
Langkah ini akan jauh lebih kuat bila disertai komunikasi publik yang menjelaskan bagaimana data diperbarui, siapa yang mengawasi, dan apa konsekuensinya bila terjadi penyalahgunaan.
Transparansi seperti ini mempersempit ruang korupsi sekaligus memperluas rasa keadilan sosial.
Tantangan terbesar kebijakan publik di Indonesia bukan hanya merancang program yang tepat, melainkan memastikan bahwa program itu dikelola dengan baik dan dikomunikasikan dengan jernih.
Program sebesar apa pun—dari BPJS hingga makan bergizi gratis—akan kehilangan legitimasi bila publik tidak percaya pada tata kelola dan komunikasinya.
Kebijakan publik pada akhirnya bukan sekadar instrumen ekonomi, melainkan juga praktik komunikasi politik. Ia berbicara tentang bagaimana negara mendengar warganya, bagaimana warga merasa dilibatkan, dan bagaimana kepercayaan dibangun secara timbal balik.
Inilah yang membedakan kebijakan publik yang hanya berhenti di atas kertas dengan kebijakan yang benar-benar hidup di tengah masyarakat.
Jika tata kelola menjadi fondasi, maka komunikasi adalah jembatannya. Keduanya adalah kunci agar kebijakan kebutuhan pokok tidak hanya berjalan, tetapi juga mendapat legitimasi. Dan mungkin, di situlah arah baru tata kelola yang kita cari: kemampuan untuk mendengar sebelum mengatur. (*)
| Sleep Training dan Bayi yang tak Lagi Bangun: Saat Tren Parenting Berubah Jadi Peringatan |
|
|---|
| Serba Serbi Kitab Undang Undang Hukum Pidana Baru |
|
|---|
| Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan, Alarm Darurat Degradasi Moralitas Generasi |
|
|---|
| Memaknai Budaya Dalam Konteks yang Berbeda |
|
|---|
| Opini: Memaknai Budaya Dalam Konteks yang Berbeda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Pengamat-kebijakan-publik-dari-Universitas-Sriwijaya-Dr-M-Husni-Thamrin-MSi.jpg)