Opini

Arah Baru Tata Kelola: Mendengar Sebelum Mengatur

Program sebesar apa pun akan kehilangan legitimasi bila publik tidak percaya pada tata kelola dan komunikasinya.

YouTube/SripokuTV
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sriwijaya, Dr M Husni Thamrin, M.Si pada Live Podcast Sumsel Virtual Fest, Jumat (26/8/2022). 

Oleh: Dr. M. H. Thamrin 
(Pengamat Politik dan Kebijakan Publik dari Universitas Sriwijaya)

 

SRIPOKU.COM - Beberapa minggu terakhir, antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Palembang kembali terjadi. Mobil pengangkut barang dan angkutan umum menunggu solar bersubsidi yang pasokannya terbatas.

Di saat yang sama, pemerintah gencar menyalurkan berbagai program perlindungan sosial—dari bantuan pangan hingga Makan Bergizi Gratis (MBG)—dengan klaim memperkuat daya beli rakyat.

Namun di lapangan, keluhan masyarakat tetap muncul: distribusi bantuan yang tidak merata, keterlambatan realisasi, hingga data penerima yang tidak sinkron.

Kontradiksi antara niat baik kebijakan dan realitas pelaksanaan inilah yang menegaskan persoalan lebih mendasar: kita tengah membutuhkan arah baru dalam tata kelola kebijakan publik.

Kebijakan yang baik tidak hanya ditentukan oleh ketepatan rumus fiskalnya, tetapi oleh sejauh mana negara mampu mendengar sebelum mengatur.

Pemerintahan yang terbuka dan komunikatif bukan sekadar tuntutan moral, melainkan prasyarat efektivitas kebijakan di tengah kompleksitas sosial yang kian tinggi.

Governance sebagai Fondasi Kebijakan

Dalam kajian kebijakan publik, governance dipahami lebih luas daripada sekadar manajemen birokrasi. Ia menyangkut cara negara mengatur, melaksanakan, dan mempertanggung-jawabkan kebijakan.

Tata kelola yang baik mencakup empat unsur utama: transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan kapasitas kelembagaan. Masalah data penerima bansos, misalnya, menunjukkan rapuhnya tata kelola.

Ketika ada keluarga yang layak justru tidak masuk daftar, sementara keluarga yang lebih mampu menerima bantuan ganda, publik mempertanyakan bukan hanya keadilan program, tetapi juga kredibilitas pemerintah.

Begitu pula dengan pembiayaan BPJS yang hampir setiap tahun mencatat defisit: masalah ini bukan hanya soal fiskal, melainkan juga tata kelola pembagian beban antara negara, pemberi kerja, dan masyarakat.

Koordinasi antarlevel pemerintahan juga menjadi tantangan besar. Banyak program pusat gagal efektif di daerah karena lemahnya sinergi.

Di Sumatera Selatan, misalnya, distribusi bantuan sosial kerap terlambat karena kendala administratif antara pemerintah pusat dan kabupaten/kota.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved