Opini
Arah Baru Tata Kelola: Mendengar Sebelum Mengatur
Program sebesar apa pun akan kehilangan legitimasi bila publik tidak percaya pada tata kelola dan komunikasinya.
Situasi seperti ini menimbulkan kesan bahwa negara hadir secara tidak konsisten—dan di mata masyarakat, kredibilitas jauh lebih penting daripada sekadar angka realisasi anggaran.
Komunikasi sebagai Ruang Negosiasi
Namun tata kelola yang baik saja tidak cukup. Kebijakan publik juga merupakan praktik komunikasi. Pemerintah boleh memiliki desain program yang rapi, tetapi bila cara menyampaikannya kaku, elitis, atau tidak transparan, publik akan kehilangan kepercayaan.
Contoh paling gamblang terlihat setiap kali pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM. Alasan yang disampaikan biasanya berputar pada “beban APBN yang berat” atau “harga minyak dunia yang naik”. Padahal bagi masyarakat, yang lebih penting adalah apakah beban itu dibagi adil dan bagaimana kompensasinya disiapkan agar kelompok rentan tidak makin terpuruk.
Di sinilah terlihat bahwa kegagalan komunikasi dapat memicu resistensi sosial bahkan sebelum kebijakan dijalankan.
Komunikasi publik bukan sekadar public relations. Ia mencakup bagaimana pemerintah membingkai masalah (framing), membangun kepercayaan (trust building), dan membuka ruang dialog.
Dalam konteks bantuan sosial, komunikasi yang baik berarti menjelaskan mengapa ada keluarga tertentu yang berhak menerima bantuan dan bagaimana masyarakat dapat melaporkan bila ada ketidaksesuaian data.
Transparansi semacam ini tidak hanya memperkuat legitimasi kebijakan, tetapi juga menumbuhkan rasa partisipasi.
Governance dan Komunikasi: Dua Sisi Satu Koin
Jika ditarik lebih jauh, governance dan komunikasi bukan dua hal terpisah. Tata kelola membutuhkan komunikasi yang sehat, dan komunikasi publik hanya efektif jika ditopang tata kelola yang transparan.
Bayangkan sebuah dashboard daring yang memperlihatkan daftar penerima bantuan secara terbuka, lengkap dengan mekanisme aduan warga. Itu contoh nyata ketika tata kelola yang transparan memperkuat komunikasi publik.
Sebaliknya, kebijakan yang dikelola dengan tertutup membuat komunikasi kehilangan daya. Sebagus apa pun narasi yang disusun pemerintah, publik akan meragukannya bila realitas di lapangan berbeda.
Di sini kita belajar bahwa legitimasi kebijakan publik tidak hanya dibangun di ruang sidang parlemen atau rapat kabinet, melainkan juga di pasar, SPBU, sekolah, dan desa—tempat di mana kebijakan benar-benar “bertemu” masyarakat.
Beberapa daerah sudah mencoba inovasi tata kelola berbasis komunikasi. Ada pemerintah daerah yang mengadakan public hearing sebelum menetapkan program bantuan, agar warga dapat menyampaikan masukan dan memperbaiki data.
Ada pula yang membuka kanal aduan digital sehingga masyarakat bisa melaporkan bila ada penerima bantuan fiktif. Praktik semacam ini sederhana, tetapi dampaknya besar: masyarakat merasa dilibatkan, bukan hanya dijadikan objek kebijakan.
| Sleep Training dan Bayi yang tak Lagi Bangun: Saat Tren Parenting Berubah Jadi Peringatan |
|
|---|
| Serba Serbi Kitab Undang Undang Hukum Pidana Baru |
|
|---|
| Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan, Alarm Darurat Degradasi Moralitas Generasi |
|
|---|
| Memaknai Budaya Dalam Konteks yang Berbeda |
|
|---|
| Opini: Memaknai Budaya Dalam Konteks yang Berbeda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Pengamat-kebijakan-publik-dari-Universitas-Sriwijaya-Dr-M-Husni-Thamrin-MSi.jpg)