Opini

Arah Baru Tata Kelola: Mendengar Sebelum Mengatur

Program sebesar apa pun akan kehilangan legitimasi bila publik tidak percaya pada tata kelola dan komunikasinya.

YouTube/SripokuTV
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sriwijaya, Dr M Husni Thamrin, M.Si pada Live Podcast Sumsel Virtual Fest, Jumat (26/8/2022). 
Oleh: Dr. M. H. Thamrin 
(Pengamat Politik dan Kebijakan Publik dari Universitas Sriwijaya)

 

SRIPOKU.COM - Beberapa minggu terakhir, antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Palembang kembali terjadi. Mobil pengangkut barang dan angkutan umum menunggu solar bersubsidi yang pasokannya terbatas.

Di saat yang sama, pemerintah gencar menyalurkan berbagai program perlindungan sosial—dari bantuan pangan hingga Makan Bergizi Gratis (MBG)—dengan klaim memperkuat daya beli rakyat.

Namun di lapangan, keluhan masyarakat tetap muncul: distribusi bantuan yang tidak merata, keterlambatan realisasi, hingga data penerima yang tidak sinkron.

Kontradiksi antara niat baik kebijakan dan realitas pelaksanaan inilah yang menegaskan persoalan lebih mendasar: kita tengah membutuhkan arah baru dalam tata kelola kebijakan publik.

Kebijakan yang baik tidak hanya ditentukan oleh ketepatan rumus fiskalnya, tetapi oleh sejauh mana negara mampu mendengar sebelum mengatur.

Pemerintahan yang terbuka dan komunikatif bukan sekadar tuntutan moral, melainkan prasyarat efektivitas kebijakan di tengah kompleksitas sosial yang kian tinggi.

Governance sebagai Fondasi Kebijakan

Dalam kajian kebijakan publik, governance dipahami lebih luas daripada sekadar manajemen birokrasi. Ia menyangkut cara negara mengatur, melaksanakan, dan mempertanggung-jawabkan kebijakan.

Tata kelola yang baik mencakup empat unsur utama: transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan kapasitas kelembagaan. Masalah data penerima bansos, misalnya, menunjukkan rapuhnya tata kelola.

Ketika ada keluarga yang layak justru tidak masuk daftar, sementara keluarga yang lebih mampu menerima bantuan ganda, publik mempertanyakan bukan hanya keadilan program, tetapi juga kredibilitas pemerintah.

Begitu pula dengan pembiayaan BPJS yang hampir setiap tahun mencatat defisit: masalah ini bukan hanya soal fiskal, melainkan juga tata kelola pembagian beban antara negara, pemberi kerja, dan masyarakat.

Koordinasi antarlevel pemerintahan juga menjadi tantangan besar. Banyak program pusat gagal efektif di daerah karena lemahnya sinergi.

Di Sumatera Selatan, misalnya, distribusi bantuan sosial kerap terlambat karena kendala administratif antara pemerintah pusat dan kabupaten/kota.

Situasi seperti ini menimbulkan kesan bahwa negara hadir secara tidak konsisten—dan di mata masyarakat, kredibilitas jauh lebih penting daripada sekadar angka realisasi anggaran.

Komunikasi sebagai Ruang Negosiasi

Namun tata kelola yang baik saja tidak cukup. Kebijakan publik juga merupakan praktik komunikasi. Pemerintah boleh memiliki desain program yang rapi, tetapi bila cara menyampaikannya kaku, elitis, atau tidak transparan, publik akan kehilangan kepercayaan.

Contoh paling gamblang terlihat setiap kali pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM. Alasan yang disampaikan biasanya berputar pada “beban APBN yang berat” atau “harga minyak dunia yang naik”. Padahal bagi masyarakat, yang lebih penting adalah apakah beban itu dibagi adil dan bagaimana kompensasinya disiapkan agar kelompok rentan tidak makin terpuruk.

Di sinilah terlihat bahwa kegagalan komunikasi dapat memicu resistensi sosial bahkan sebelum kebijakan dijalankan.

Komunikasi publik bukan sekadar public relations. Ia mencakup bagaimana pemerintah membingkai masalah (framing), membangun kepercayaan (trust building), dan membuka ruang dialog.

Dalam konteks bantuan sosial, komunikasi yang baik berarti menjelaskan mengapa ada keluarga tertentu yang berhak menerima bantuan dan bagaimana masyarakat dapat melaporkan bila ada ketidaksesuaian data.

Transparansi semacam ini tidak hanya memperkuat legitimasi kebijakan, tetapi juga menumbuhkan rasa partisipasi.

Governance dan Komunikasi: Dua Sisi Satu Koin

Jika ditarik lebih jauh, governance dan komunikasi bukan dua hal terpisah. Tata kelola membutuhkan komunikasi yang sehat, dan komunikasi publik hanya efektif jika ditopang tata kelola yang transparan.

Bayangkan sebuah dashboard daring yang memperlihatkan daftar penerima bantuan secara terbuka, lengkap dengan mekanisme aduan warga. Itu contoh nyata ketika tata kelola yang transparan memperkuat komunikasi publik.

Sebaliknya, kebijakan yang dikelola dengan tertutup membuat komunikasi kehilangan daya. Sebagus apa pun narasi yang disusun pemerintah, publik akan meragukannya bila realitas di lapangan berbeda.

Di sini kita belajar bahwa legitimasi kebijakan publik tidak hanya dibangun di ruang sidang parlemen atau rapat kabinet, melainkan juga di pasar, SPBU, sekolah, dan desa—tempat di mana kebijakan benar-benar “bertemu” masyarakat.

Beberapa daerah sudah mencoba inovasi tata kelola berbasis komunikasi. Ada pemerintah daerah yang mengadakan public hearing sebelum menetapkan program bantuan, agar warga dapat menyampaikan masukan dan memperbaiki data.

Ada pula yang membuka kanal aduan digital sehingga masyarakat bisa melaporkan bila ada penerima bantuan fiktif. Praktik semacam ini sederhana, tetapi dampaknya besar: masyarakat merasa dilibatkan, bukan hanya dijadikan objek kebijakan.

Pemerintah pusat juga mulai mengembangkan sistem data sosial terintegrasi untuk mendata penerima bansos agar lebih akurat.

Langkah ini akan jauh lebih kuat bila disertai komunikasi publik yang menjelaskan bagaimana data diperbarui, siapa yang mengawasi, dan apa konsekuensinya bila terjadi penyalahgunaan.

Transparansi seperti ini mempersempit ruang korupsi sekaligus memperluas rasa keadilan sosial.

Tantangan terbesar kebijakan publik di Indonesia bukan hanya merancang program yang tepat, melainkan memastikan bahwa program itu dikelola dengan baik dan dikomunikasikan dengan jernih.

Program sebesar apa pun—dari BPJS hingga makan bergizi gratis—akan kehilangan legitimasi bila publik tidak percaya pada tata kelola dan komunikasinya.

Kebijakan publik pada akhirnya bukan sekadar instrumen ekonomi, melainkan juga praktik komunikasi politik. Ia berbicara tentang bagaimana negara mendengar warganya, bagaimana warga merasa dilibatkan, dan bagaimana kepercayaan dibangun secara timbal balik.

Inilah yang membedakan kebijakan publik yang hanya berhenti di atas kertas dengan kebijakan yang benar-benar hidup di tengah masyarakat. 

Jika tata kelola menjadi fondasi, maka komunikasi adalah jembatannya. Keduanya adalah kunci agar kebijakan kebutuhan pokok tidak hanya berjalan, tetapi juga mendapat legitimasi. Dan mungkin, di situlah arah baru tata kelola yang kita cari: kemampuan untuk mendengar sebelum mengatur. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved