Opini

Ketika Subsidi dan Bansos bertemu Realitas Lapangan

Ketika subsidi dan bansos bertemu realitas lapangan, kita diingatkan bahwa kebijakan publik harus dijalankan dengan empati dan kepekaan.

SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik dari Unsri, Dr Muhammad Husni Thamrin. 

Situasi seperti ini menunjukkan bahwa kebijakan publik di Indonesia berada di antara dua tekanan besar: tuntutan global untuk efisiensi dan kebutuhan lokal akan perlindungan sosial.

Di sinilah pemikiran Anthony Giddens memberi pijakan yang menarik. Giddens adalah sosiolog asal Inggris yang dikenal lewat teori strukturasi—pandangan bahwa struktur sosial dan tindakan manusia saling membentuk satu sama lain dalam proses yang dinamis.

Ia menolak pandangan yang menempatkan masyarakat hanya sebagai korban sistem global, tetapi juga mengkritik keyakinan bahwa individu bisa bertindak sepenuhnya bebas dari struktur.

Dalam pandangannya, setiap kebijakan publik selalu lahir dari perjumpaan antara norma global, kapasitas lokal, dan praktik sosial sehari-hari.

Dengan cara pandang itu, ILO dan Bank Dunia dapat dilihat sebagai “struktur global” yang membawa norma pembangunan dan arah kebijakan ekonomi dunia, sementara pemerintah nasional dan daerah bertindak sebagai agen yang menafsirkan, menyesuaikan, bahkan menegosiasikan kebijakan sesuai konteks sosialnya.

Melalui lensa ini, kebijakan kebutuhan pokok di Indonesia dapat dibaca sebagai bentuk negosiasi sosial: upaya mencari keseimbangan antara logika pasar dan keadilan sosial, antara efisiensi dan empati.

Inilah yang disebut Giddens sebagai the Third Way—jalan tengah yang mencoba memadukan dorongan ekonomi global dengan kebutuhan kesejahteraan lokal (Giddens, 1998).

Menata Ulang Tata Kelola
Mungkin saat ini yang kita butuhkan bukan sekadar program baru, melainkan konsistensi dalam menata yang sudah ada. Data penerima bansos harus terus diperbaiki agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial.

Pembiayaan jaminan kesehatan perlu ditata dengan pembagian tanggung jawab yang lebih adil. Program makan bergizi gratis harus dipantau kualitasnya, tidak hanya jumlah porsinya. Koperasi pangan perlu benar-benar didukung agar mandiri.

Distribusi energi bersubsidi pun bisa dipikirkan lebih transparan dan berbasis teknologi agar antrean panjang tidak lagi menjadi rutinitas.

Hampir semua persoalan ini pada akhirnya kembali pada tata kelola. Program bisa banyak, anggaran bisa besar, tetapi tanpa pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan konsisten, kebijakan hanya akan berhenti sebagai janji.

Perbaikan tata kelola inilah yang menjadi agenda penting ke depan, karena darinya kita bisa memastikan kebutuhan dasar rakyat tidak hanya disebut, tetapi sungguh-sungguh dipenuhi.

Kebijakan kebutuhan pokok bukan hanya soal angka ekonomi, tetapi soal tanggung jawab publik yang paling nyata.

Di Sumatera Selatan, ketika seorang ibu bisa membeli sembako dengan harga terjangkau, seorang anak sekolah mendapat makanan bergizi, petani menjual gabah dengan harga wajar, dan pengemudi truk tidak lagi berjam-jam mengantri solar, barulah kita bisa mengatakan kebijakan publik benar-benar hadir di tengah rakyat.

Ke depan, kebijakan publik di Indonesia perlu bergerak melampaui logika bantuan semata menuju empowerment policy—kebijakan yang memperkuat kapasitas warga agar tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga pelaku aktif pembangunan. Langkah ini menuntut tata kelola yang transparan, partisipatif, dan adaptif terhadap perubahan sosial.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved