Rekam Jejak Kelam Bripka AS: Dari Desersi, Tuduh Atasan, Kini Terjerat Kasus 1 Kg Sabu

Oknum polisi Polda Riau berinisial Bripka AS ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

Editor: adi kurniawan
Kompas.com
FOTO ILUSTRASI POLISI- Oknum polisi Polda Riau berinisial Bripka AS ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu. 

Rekam Jejak Pelanggaran Bripka AS

Kasus narkoba bukan kali pertama Bripka AS tersandung masalah hukum dan etik.

Pada tahun 2022, ia pernah dituntut pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena melakukan desersi atau tidak masuk dinas selama dua bulan berturut-turut.

Saat itu ia bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Kepenghuluan Panipahan Laut, Rohil.

“Pada tahun 2022, dia desersi dan menjalani sidang kode etik juga. Memang tuntutannya PTDH, tetapi keputusan sidang (Bripka AS) tidak di-PTDH,” ungkap Kombes Anom.

Meski selamat dari pemecatan, Bripka AS tetap dijatuhi sanksi disiplin. Ia kembali bertugas, namun justru kembali berulah dengan pelanggaran yang lebih berat, yakni peredaran narkoba.

Tak hanya itu, pada Desember 2022, Bripka AS sempat membuat heboh publik setelah menuding Kapolres Rohil saat itu, AKBP Andrianto Pramudianto, menerima suap sebesar Rp 1 miliar terkait penanganan sebuah kasus narkoba.

Namun, hasil penyelidikan Propam menyatakan tuduhan itu tidak terbukti.

Sebaliknya, Bripka AS justru dijatuhi sanksi demosi selama 10 tahun melalui sidang kode etik internal Polri pada November 2022 setelah dua kali dipanggil.

Terancam Pidana dan PTDH

Kini, setelah kembali berulah dalam kasus narkoba, Bripka AS bukan hanya menghadapi ancaman hukuman pidana, tetapi juga kemungkinan besar diberhentikan secara tidak hormat.

Anom menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota Polda Riau agar tidak bermain-main dengan narkoba.

“Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh personel Polda Riau untuk tidak main-main dengan narkoba,” tegasnya.

Polda Riau, lanjut Anom, berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus, termasuk yang melibatkan anggotanya sendiri.

 

 

========================

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Polisi di Riau Bripka AS, Selamat dari Pemecatan, Malah Jadi Pengedar Narkoba

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved