Berita Lubuklinggau
PEMUDA Sok Jagoan di Lubuklinggau Ini Ternyata Pengedar Narkoba, Keluarganya Bersyukur Masuk Penjara
Tim Sat Narkoba bersama Polsek Lubuklinggau Selatan kemudian mencegat RA ketika ia melintas di Jalan Jenderal Sudirman
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Welly Hadinata
Ringkasan Berita:
- RA (20) ditangkap karena menganiaya keluarganya dan kedapatan membawa sabu 1,29 gram.
- Ia kerap meminta uang untuk judi online dan narkoba, bahkan sering menganiaya orang tua serta kakaknya.
- Orang tua meminta sendiri agar RA diproses hukum, kini kasusnya ditangani Sat Narkoba Polres Lubuklinggau.
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU – Seorang pemuda berinisial RA (20) warga Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, ditangkap setelah dilaporkan menganiaya kakaknya dan diketahui membawa narkoba jenis sabu.
RA dijebloskan ke penjara oleh keluarganya sendiri karena selain menganiaya kakak dan orang tuanya, ia juga diduga kerap meminta uang untuk bermain judi online (judol) dan membeli narkoba.
Ditangkap Saat Mengendarai Motor
Penangkapan RA bermula dari laporan penganiayaan terhadap kakaknya.
Tim Sat Narkoba bersama Polsek Lubuklinggau Selatan kemudian mencegat RA ketika ia melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Simpang Periuk, pada Jumat (14/11/2025).
Saat digeledah, polisi menemukan 1 plastik klip berisi sabu seberat 1,29 gram yang disembunyikan dalam bungkus pembersih galon bertuliskan Nero.
Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP M. Romi mengatakan, saat diinterogasi Ricky mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.
Sering Aniaya Orang Tua
Hasil pemeriksaan menunjukkan RA bukan sekali dua kali melakukan kekerasan terhadap keluarganya.
Ia disebut sering menganiaya kakak dan orang tuanya, terutama ketika tidak diberi uang untuk bermain judi online atau membeli narkoba.
Bahkan, orang tua RA meminta sendiri agar anaknya diproses hukum.
“Tersangka juga kerap melakukan penganiayaan kepada orang tuanya. Orang tuanya meminta agar diproses hukum,” ujar AKP Romi.
Diproses Lebih Lanjut
RA dan barang bukti kini diserahkan ke Sat Narkoba Polres Lubuklinggau untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
| RAJA Begal Ini Pasrah Dikepung Tim Macan Linggau, 10 Kali Beraksi, Pernah Seret Korban 10 Meter |
|
|---|
| PEMUDA Sok Jagoan di Lubuklinggau Ini Masuk Penjara, Melawan Keluarga, Bawa Tisu Galon Isinya Sabu |
|
|---|
| Kisah Nurhayati, Diculik di Curup Dibuang di Lubuklinggau, Emas dan HP Korban Dibawa Pelaku |
|
|---|
| Teguran Berdarah di Lubuklinggau, Anak Tusuk Ayah Kandung Setelah Tak Diberi Uang |
|
|---|
| LAKALANTAS di Lubuklinggau, Pengemudi Brio Tabrak Dua Pengendara Motor Sekaligus, Ini Kata Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/RA-sok-jagoan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.