Truk Fuso Terbakar di Perkebunan Tebu

SATU Pembunuh Sopir Truk di Kebun Tebu Masih Berkeliaran, Kapolres OI : Secepatnya Pelaku Ditangkap!

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan identitas pelaku yang buron sudah diketahui dan telah masuk dalam DPO

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Agung Dwipayana
BERI KETERANGAN - Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (24/10/2025) siang. Polisi menegaskan, perburuan terhadap seorang buronan pelaku pembunuhan sopir truk terus dilakukan. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi masih memburu satu pelaku pembunuhan sopir truk di Ogan Ilir yang telah jadi DPO.
  • Tiga pelaku lainnya sudah ditangkap dan dijerat pasal pencurian dengan kekerasan serta pembunuhan berencana.
  • Para pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.

SRIPOKU.COM, INDRALAYA — Satu bulan setelah kasus pembunuhan sopir truk di area perkebunan tebu Ogan Ilir, polisi masih memburu satu dari empat pelaku yang terlibat dalam aksi keji tersebut.

Tiga pelaku lainnya, yakni AS (25), AD (28), dan RS (24), telah ditangkap pada Minggu (19/10/2025).

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, mengatakan identitas pelaku yang buron sudah diketahui dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Diduga pelaku melarikan diri keluar wilayah Ogan Ilir.

“Insya Allah, secepatnya pelaku ditangkap. Anggota kami di lapangan terus bekerja,” ujar Bagus, Sabtu (15/11/2025).

Sementara itu, tiga tersangka yang telah diamankan dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian hingga Pasal 338, 339, dan 340 KUHP terkait pembunuhan serta pembunuhan berencana. Para pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.

Diberitakan sebelumnya, empat pelaku tega menghabisi nyawa seorang sopir truk, lalu membakar jasad dan kendaraannya untuk menghilangkan jejak.

Polisi berhasil meringkus tiga dari empat pelaku, yakni Adam Saputra (28), Agung Sanjaya (25), dan Redho Saputra (24), semuanya berasal dari Desa Payalingkung, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).  

Sementara satu pelaku berinisial I masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini dalam pengejaran.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya memastikan peristiwa tersebut merupakan tindak pidana murni. 

"Berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP yang dilakukan, penyidik Polres Ogan Ilir menyimpulkan bahwa ada tindak pidana. Dan saat ini tiga orang pelakunya sudah ditangkap tim gabungan," ujar Nandang saat rilis di Polda Sumsel, Senin (20/10/2025).

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, keempat pelaku melakukan pembunuhan hingga membakar korban bersama korban karena ingin menguasai kendaraan dan harta benda korban. 

Kejadian tersebut kata Kapolres diotaki oleh pelaku Agung Sanjaya.

"Awalnya mereka hanya ingin merampas uang. Tapi tiba-tiba dalam satu jam perjalanan AS merubah rencana jadi ingin mengambil alih truk," ujar Bagus.

Bagus menerangkan kronologis berawal ketika tersangka Agung dihubungi oleh saksi P menawarkan pekerjaan pembangunan jembatan di Muara Kuang. 
Lalu P meminta Agung mencari orang untuk diajak bekerja dan Agung menghubungi tiga orang rekannya tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved