Berita Palembang

HERMAN Deru Luruskan Aturan Pengisian Solar di Palembang : Siang ke Pinggir Kota Malam di Dalam Kota

Gubernur Sumsel Herman Deru meluruskan keluhan sejumlah sopir truk terkait aturan pembatasan pengisian biosolar di dalam kota

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Linda Trisnawati
Soal Antrean Solar - Gubernur Sumsel Herman Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (21/11/2025). 

c. SPBU 24301161 Alamat Jalan Bypass Soekarno Hatta

d. SPBU 24302164 Alamat Jalan Mayor Jenderal Yusuf Singa Dikane

e. SPBU 2430198 Alamat Jalan Alang-alang Lebar Soekarno Hatta

f. SPBU 2430223 Alamat Jalan Raya Kertapati

g. SPBU 2430196 Alamat Jalan Soekarno Hatta

Sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran, terdapat pengecualian bagi kendaraan tertentu. Kendaraan yang mengangkut kebutuhan pokok atau barang-barang esensial tetap dapat mengisi Solar subsidi di seluruh SPBU Kota Palembang selama masih membawa muatan pada saat pengisian serta dilengkapi surat jalan resmi dari pemilik atau pengelola angkutan orang dan barang.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved