Berita Palembang
Kanwil BPN Sumsel Targetkan 18.603 Bidang Tanah di Program PTSL 2025
Dijelaskan Giri, dalam proses pengurusan PTSL itu sendiri, masyarakat bisa datang langsung ke kantor BPN di daerahnya masing-masing.
Penulis: Arief Basuki | Editor: tarso romli
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kantor Wilayah Kementerian Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan (Sumsel), menargetkan 18.603 bidang dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang juga populer dengan istilah sertifikasi tanah, pada tahun 2025.
Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Sumsel Amir Sofwan mengatakan, program PTSL itu akan tersebar di 17 Kabupaten kota se-Sumsel.
"Target PTSL Sumsel tahun 2025 ini, sebanyak 18.603 bidang, " kata Amir, Kamis (26/6/2025).
Menurutnya, PTSL tersebut ditetapkan berdasarkan penetapan lokasi oleh kepala kantor. Sedangkan untuk persyaratan untuk PTSL antara lain KTP, PBB, KK, alas hak ( surat tanah asal/surat perolehan tanah) dan sebagainya.
"Mengenai biaya, bersumber dari APBN, " jelasnya.
Dijelaskan Amir, pada tahun 2024 lalu, capaian PTSL Sumsel cukup baik, dan provinsi Sumsel berada di posisi nomor 2 nasional.
"Sedangkan untuk tahun 2025, target yang ingin dicapai oleh BPN Sumsel, direncanakan selesai pada akhir Agustus 2025," paparnya.
Ditambahkannya, BPN Sumsel selalu memonitoring capaian kegiatan PTSL setiap waktu, terhadap kantah- kantah (Kantor tanah) yang berada di Sumsel.
"Mengenai transparansi, kantah- kantah melakukan kegiatan sosialisasi ke daerah- daerah lokasi PTSL, dengan mengikutsertakan pihak APH (Insransi yang menjalankan program PTSL), dan menjelaskan persyaratan-persyaratan permohonan PTSL secara terbuka, " tandasnya.
Untuk kendala selama ini terjadi, diterangkan Amir ada beberapa faktor, antara lain kurangnya sambutan/animo dari masyarakat.
"Lokasi yang cukup jauh membuat petugas harus menginap di lokasi, masyarakat keberatan dalam membayar BPHTB (Bea Perolehan Gak atas Tanah dan Bangunan), ketidakjelasan batas bidang tanah, alas hak tidak lengkap dan sebagainya, " pungkas Amir.
Sebelumnya, anggota komisi II DPR RI HM Giri Ramanda N Kiemas mengungkapkan, Program PTSL, yang memungkinkan masyarakat membuat sertifikat tanah tanpa pungutan biaya alias gratis dipastikan berkurang.
Menurut Giri, pengurangan jumlah itu dikarenakan adanya efisiensi dari pemerintah pusat.
"Tahun ini berkurang dari sisi jumlah, dikarenakan ada efisiensi, " kata Giri, Rabu (25/6/2025).
Dijelaskan Giri, dalam proses pengurusan PTSL itu sendiri, masyarakat bisa datang langsung ke kantor BPN di daerahnya masing-masing.
Istri & Anak tak Kunjung Pulang Driver Ojol di Plaju Palembang Lapor Polisi, Terakhir Pamit ke Pasar |
![]() |
---|
Job Fair Sumsel 2025 Resmi Dibuka Hari Ini di PS Mall, 34 Perusahaan Tawarkan 2.134 Lowongan Kerja |
![]() |
---|
TERGIUR Beli Mobil Murah di Facebook, Pria Asal Banyuasin Tertipu Rp 70 Juta Saat COD di Palembang |
![]() |
---|
Truk Kosong Tabrak Pembatas Fly Over Simpang Bandara Palembang, Begini Kondisi Sang Sopir |
![]() |
---|
Ratu Dewa Ajak Warga Palembang Kibarkan Merah Putih, Jaga Spirit Kemerdekaan dengan Riang Gembira |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.