TAG
Program PTSL
-
Kkuota program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 di Kabupaten PALI sebanyak 500 bidang, diperuntukan di 7 desa.
Kamis, 26 Juni 2025
-
Dijelaskan Giri, dalam proses pengurusan PTSL itu sendiri, masyarakat bisa datang langsung ke kantor BPN di daerahnya masing-masing.
Kamis, 26 Juni 2025
-
Terdakwa kasus korupsi perkara biaya pembuatan surat sertifikat tanah program PTSL tahun 2018 yang menjerat Saherman yang merupakan mantan Kepala Desa
Kamis, 27 Juli 2023
-
Pemerintah Kabupaten OKI (Ogan Komering Ilir) bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus melakukan percepatan penerbitan sertifikat hak
Senin, 16 Januari 2023
-
Kepala ATR/BPN Muba, Ahmad Aminullah menjelaskan, peran program PTSL untuk memetakan bidang tanah di pedesaan.
Kamis, 1 September 2022
-
Namun seusai sidang Norman Subowo enggan memberikan komentar kepada wartawan terkait kasus tersebut.
Jumat, 15 Juli 2022
-
Pengecekan dilakukan ke lokasi lahan penerbitan sertifikat tanah hak milik diatas aset milik Pemprov Sumsel yang berlokasi di Jalan H Sulaiman
Kamis, 28 April 2022
-
Berkas dua tersangka oknum pejabat dilingkungan BPN Kota Palembang, yakni Ahmad Zairil, dan Joke telah rampung.
Selasa, 29 Maret 2022
-
Dari jumlah 160.500 yang telah terdaftar yaitu 110.490 bidang, dan sisanya terdapat 50.010 bidang tanah yang belum terdaftar di OKU.
Kamis, 10 Juni 2021
-
Masyarakat dapat mengajukan bidang tanah yang belum bersertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Senin, 11 Januari 2021
-
Tahun 2021 kota Prabumulih mendapatkan jatah kuota 11 ribu sertifikat melalui program PTSL. Semua biaya ditanggung negara.
Minggu, 20 Desember 2020
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved