Tahun Depan Prabumulih Dapat Kuota 11 Ribu Sertifikat Tanah Gratis, Prioritas 10 Kelurahan Desa
Tahun 2021 kota Prabumulih mendapatkan jatah kuota 11 ribu sertifikat melalui program PTSL. Semua biaya ditanggung negara.
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Masyarakat kota Prabumulih yang belum mengurus sertifikat tanah khususnya di 10 kelurahan dan desa hendaknya segera mengajukan pembuatan sertifikat.
Karena tahun 2021 mendatang kota Prabumulih mendapatkan jatah kuota 11 ribu bidang tanah gratis sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI.
Hal itu ditegaskan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Prabumulih, Ahmad Syahabudin ketika diwawancarai di ruang kerjanya akhir pekan lalun
"Prabumulih kembali dapat jatah PTSL gratis sebanyak 11 ribu sertifikat gratis," ungkap Ahmad Syahabudin.
Pria asli Palembang itu menjelaskan dari 11 ribu PTSL itu akan tersebar du 10 kelurahan dan desa di kota Prabumulih, dimana 10 ribu beru0a sertifikat dan seribu bidang tanah hanya sebaras peta bidang.
Adapun 10 kelurahan dan desa yang mendapatkan program PTSL tersebut yaitu Desa Karang Bindu, Karya Mulya, Tanjung Rambang, Rambang Senuling, Karangan dan Desa Tanjung Telang. Kemudian, Kelurahan Muntang tapus, Sungai Medang, Gunung Kemala dan Kelurahan Payuputat.
"Kita sudah buat panlok (penetapan lokasi), nanti 10 desa dan kelurahan itu akan dijadikan desa lengkap yang sudah terpetakan dan diukur mulai dari rumah hingga fasilitas umum," katanya.
Ditanya pembuatan sertifikat gratis seperti apa, Ahmad mengatakan gratis atau tanpa biaya dalam artian pengukuran dan penerbitan sertifikat ditanggung oleh negara.
"Jadi terkait itu tidak ada biaya, namun untuk administrasi seperti materai, map itu beli sendiri, nanti kita sosialisasikan terkait itu kepada masyarakat dan jika nanti dalam pelaksanaan ada oknum bermain maka laporkan langsung ke saya agar kita tindak," tegasnya.
Lebih lanjut Ahmad Syahbuddin menuturkan, persoalan sering timbul dalam pengurusan sertifikat yakni bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan terkait surat-surat tanah yang ada yang tidak jelas.
"Alhamdulillah kita melakukan pendekatan ke pemerintah dan BPHTB khusus tiga desa ditanggung pemerintah kota Prabumulih," lanjutnya seraya mengatakan mulai januari 2021 program akan dimulai dan pihaknya terus berkoordinasi dengan lurah serta kepala desa.
Ahmad Syahabuddin berharap kepada masyarakat yang ingin ikut program PTSL agar menyiapkan identitas diri dan surat-surat tanah. "Pemilik lahan juga kami minta agar memasang tanda batas sehingga memudahkan ketika dilakukan pengukuran," tambahnya.(eds)