Berita OKI

Tahun 2023, BPN OKI Targetkan 11.600 Sertifikasi Melalui Program PTSL dan 700 Bidang Aset Pemda

Pemerintah Kabupaten OKI (Ogan Komering Ilir) bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus melakukan percepatan penerbitan sertifikat hak

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Ts Winando
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten OKI (Ogan Komering Ilir) Mohammad Zamili aptnh SH MH. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Pemerintah Kabupaten OKI (Ogan Komering Ilir) bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus melakukan percepatan penerbitan sertifikat hak milik atas tanah.

Selain untuk menekan potensi konflik antar warga, langkah itu untuk menjamin kepastian hukum kepemilikan tanah.

Dikatakan Kepala BPN OKI Mohammad Zamili bahwa tahun 2022 lalu, pihaknya telah menerbitkan sekitar 6.000 sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Sertifikat Hak Atas Tanah (PTSL SHAT).

"Bersyukur semuanya terealisasi dan paling banyak penerbitannya di Kecamatan Jejawi, Sp Padang, Teluk Gelam. Tetapi hampir seluruh kecamatan ada atau semua menyebar," ujarnya Mohammad Zamili saat dijumpai di ruangan, Senin (16/1/2023).

Menurutnya untuk target tahun 2023 ini mengalami peningkatan hingga dua kali lipat yaitu berkisar 11.000 bidang tanah.

"Bisa jadi target meningkat karena tahun lalu terealisasi. Sertifikat tanah ini juga menjadi bukti sah kepemilikan tanah secara hukum," ungkapnya, menargetkan seluruh bidang tanah di Kabupaten OKI bisa bersertifikat.

Lebih lanjut disampaikan, saat ini pihaknya masih tahap persiapan tim dan menunggu pembentukan lokasi serta berkoordinasi dengan stakeholder terkait Pemda OKI.

"Syarat masyarakat yang mau mengajukan harus masuk dulu lokasi yang ditunjuk. Nanti di bidang teknis yang memilih mana saja yang akan diajukan," ujar Mohammad Zamili.

"Setelah diketahui lokasinya, nanti kita langsung memberitahukan kepada masing-masing kepala Desa untuk selanjutnya disampaikan ke warganya agar mengumpulkan berkas maupun syarat-syarat pengurusan," jelas Mohammad Zamili.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat yang lokasinya dipilih menjadi program PTSL ini.

"Sebenarnya biaya pengurusan PTSL sesungguhnya besar, hanya saja yang berkaitan dengan kegiatan BPN itu sudah disubsidi oleh pemerintah mulai pengurusan dan pengukuran," tegas Mohammad Zamili.

"Makanya digratiskan. Tinggal lagi masyarakat tetap wajib memenuhi syarat seperti surat tanah, identitas diri dan objek tanah yang disyaratkan harus jelas," sebutnya.

Sementara itu, untuk target aset Pemda juga meningkat dan tahun 2023 ini tergetnya ada 700 bidang tanah dan bangunan yang akan disertifikasi. 

"Saat ini kami belum tau objeknya mana saja yang diajukan untuk disertifikasi. Tergantung kesiapan dari pada pemohon dalam hal ini Pemda OKI sendiri," tutur Mohammad Zamili.

"Tetapi hubungan komunikasi kita dengan pemda sejauh ini terjalin dengan bagus," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved