Ajakan Liburan Hanya Tipu Belaka, Kronologi Remaja Perempuan Disuntik Sabu oleh Kakak dan Istri

Seorang kakak tega menyuntikkan narkoba ke tangan adik kandungnya yang masih berusia remaja. Kini, bersama istri, pelaku sudah ditangkap.

Editor: Refly Permana
Tribun Jatim/Purwanto
SUNTIKAN SABU KE ADIK - Tersangka berinisial HLF (28) dan istrinya DAC (30) menjadi tersangka usai menyuntikkan secara paksa narkoba jenis sabu ke korban berinisial E (17). 

SRIPOKU.COM - HLF (28) dan istrinya, DAC (30), diamankan polisi karena telah menyuntikkan narkoba jenis sabu ke seorang remaja perempuan inisial E (17).

Mirisnya, E adalah adik kandung dari HLF.

Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo, membenarkan pihaknya telah mengamankan pasangan suami istri tersebut.

Keduanya diamankan Sabtu (11/10/2025) setelah ayah korban bersama dengan petugas kepolisian Polsek Lawang dan warga menjemput korban serta mengamankan tersangka.

Baca juga: Remaja Perempuan Disuntik Sabu oleh Kakak Kandung, Jika Tak Mau Dijual ke Pria Hidung Belang

"Kakak kandung korban beserta istrinya kami amankan dan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya, mengutip TribunJatim.com Selasa (28/10/2025).

Berdasarkan keterangan tersangka, ia melakukan hal ini akibat memiliki dendam terhadap orangtuanya karena merasa tidak diperlakukan dengan baik.

Tersangka menginginkan korban merasakan apa yang pernah dirasakan oleh tersangka HLF yang dulunya pernah diberi sabu oleh ibunya.

"Korban sebelumnya diancam oleh tersangka HLF kalau tidak menuruti kemauannya, maka korban akan dijual kepada laki-laki hidung belang sehingga korban takut dan tidak melakukan perlawanan," urainya.

Dalam melancarkan aksinya, Danang mengatakan, HLF awalnya menjemput korban di rumah orangtua di Kelurahan Ketindan, Kecamatan Lawang.

Baca juga: VIRAL Rumah Polisi Ini Dikepung Warga, Jebak Remaja Bawa Sabu Minta Tebusan Rp80 Juta, Ini Faktanya!

Mereka menjemput sang adik dengan alasan akan diajak ke pantai.

Setelah menjemput korban, HLF dan DAC membawa adiknya ke rumah korban di Kelurahan Lawang.

Selanjutnya, HLF mengeluarkan alat suntikan.

Lalu istrinya mengeluarkan dua plastik klip sabu yang dibelinya dari pengedar sabu.

"Selanjutnya istri tersangka meracik sabu tersebut untuk dimasukkan ke dalam dua alat suntikan," kata Danang, Senin (27/10/2025).

Kemudian tersangka menyuntikkan ke tangan kanan korban, sementara istrinya menyuntikkannya ke punggung kanan korban. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved