Berita Viral

VIRAL Rumah Polisi Ini Dikepung Warga, Jebak Remaja Bawa Sabu Minta Tebusan Rp80 Juta, Ini Faktanya!

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Editor: Welly Hadinata
Kompas.com
DIKEPUNG WARGA : Rumah oknum polisi di Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, diduga digeruduk warga.(Dok: istimewa Vis Kompas.com) 
Ringkasan Berita:
  • Viral video warga geruduk rumah anggota polisi di Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
  • Polisi dan istrinya dituduh menculik dan memeras remaja 15 tahun, namun Kapolsek memastikan tudingan itu hoaks.
  • Kasus masih diklarifikasi oleh Propam Polres Jakut, masyarakat diminta tidak mudah percaya kabar tidak terverifikasi.

SRIPOKU.COM - Sebuah video yang memperlihatkan aksi sekelompok warga menggeruduk rumah seorang anggota polisi di kawasan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, viral di media sosial. 

Dalam video yang diunggah akun Instagram @jakut_update, tampak puluhan warga mendatangi rumah tersebut sambil berteriak dan mengusir penghuni rumah.

“Usir, usir, usir!” teriak warga dengan nada emosi dalam video berdurasi singkat itu.

Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa aksi warga dipicu oleh tudingan terhadap anggota polisi dan istrinya yang diduga menculik, menganiaya, serta menjebak seorang remaja berinisial A (15) untuk membawa sabu.

Polisi itu juga disebut meminta tebusan Rp 80 juta kepada keluarga korban.

Namun, Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

“Setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya kejadian sebagaimana disampaikan dalam narasi video yang beredar,” ujar Agus, Minggu (26/10/2025).

Ia menjelaskan, pihak kepolisian bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan klarifikasi dan pendalaman terkait kejadian tersebut.

“Hasil klarifikasi sementara menunjukkan bahwa informasi yang beredar tidak benar.

Namun, kami tetap melakukan proses pendalaman untuk memastikan fakta yang sesungguhnya,” jelasnya.

Agus juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya atau menyebarkan berita yang belum terverifikasi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya,” tegasnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved