Berita Palembang

KASUS Mayat di Talang Kerikil Disebut Rekayasa, Akun ACTV Minta Maaf ke Kapolrestabes Palembang

pemilik akun TikTok ACTV yang diketahui bernama AC, telah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada pihak kepolisian

Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
BERI KETERANGAN - Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono didampingi Wakasat Reskrim Kompol Iwan Gunawan saat memberikan, Selasa (21/10/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Polrestabes Palembang menegaskan konten TikTok yang menuding polisi merekayasa kasus mayat Ayu Andriani adalah hoaks.
  • Pemilik akun ACTV telah dipanggil dan diperiksa oleh polisi untuk mendalami unsur kesengajaan.
  • Pembuat konten telah meminta maaf dan mengaku videonya hanya untuk hiburan, bukan tuduhan terhadap aparat kepolisian.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang menegaskan bahwa konten video yang beredar di media sosial TikTok, dibuat oleh akun ACTV, yang menuding polisi merekayasa kasus penemuan mayat seorang wanita di kuburan Talang Kerikil, adalah hoaks.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengatakan pihaknya telah memanggil dan memeriksa pemilik akun yang melakukan repost terhadap konten tersebut.

“Pemilik akun sudah kita panggil dan diperiksa. Saat ini masih berproses untuk menentukan apakah ada unsur kesengajaan atau tidak,” ujar Harryo kepada Sripoku.com, Jumat (24/10/2025).

Harryo menegaskan bahwa kasus kematian AA sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sehingga tudingan rekayasa dalam pengungkapan kasus itu tidak benar. 

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan berita bohong di media sosial.

“Setiap orang yang menyebarkan berita hoaks dapat dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar,” tegasnya.

Konten Kreator ACTV Sampaikan Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Terpisah, pemilik akun TikTok ACTV yang diketahui bernama AC, telah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada pihak kepolisian.

Dalam video klarifikasinya, AC menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menuduh polisi dan tidak memiliki keterlibatan langsung dalam kasus tersebut.

“Saya tidak ada masalah dengan pihak kepolisian dan penyidik. Video itu murni konten, bukan untuk menuduh siapa pun. Saya mohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahpahaman dan ketidaktahuan saya,” ujar AC.

AC juga berharap agar Kapolrestabes Palembang dan jajarannya dapat menerima permintaan maaf tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved