Dokter Rudapaksa Keluarga Pasien
Dokter Priguna Idap Penyakit Somnophilia, Hasrat Suka sama Orang Pingsan, Sempat Konsul ke Psikolog
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan dokter Priguna Anugerah tahu mengidap kelainan seksual.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Tribunjabar.id
DOKTER PELAKU RUDAPAKSA - Konferensi pers Polda Jabar atas kasus rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (berkaus biru) di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025. Dokter Priguna Idap Penyakit Somnophilia, Hasrat Suka sama Orang Pingsan, Sempat Konsul ke Psikolog
Setelah pembiusan itu, korban langsung tidak sadarkan diri.
Beberapa waktu kemudian, setelah korban menyadarkan diri, tersangka menemani FH kembali ke IGD.
Saat di IGD, ketika korban hendak buang air kecil, ia merasakan sakit pada alat vitalnya.
Korban pun menceritakan tindakan yang dilakukan tersangka sebelum ia tak sadarkan diri, kepada ibunya.
Keluarga korban pun, merasa ada janggal dari rasa sakit yang dirasakan FH.
Mereka akhirnya melaporkan apa yang menimpa anaknya itu kepada pihak kepolisian.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan mendalam, akhirnya pada 23 Maret 2024, polisi mengamankan tersangka.
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News
Tags
Priguna Anugrah Pratama
Priguna Anugerah Pratama
Dokter Priguna
Kelainan Seksual Somnophilia
Somnophilia
psikologi
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Dokter Rudapaksa Keluarga Pasien
Update Kasus Dokter Rudapaksa Keluarga Pasien, Komnas Perempuan Izinkan Korban Lakukan Aborsi |
![]() |
---|
Nasib Istri Dokter Priguna Setelah Suaminya Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa dengan Cara Dibius |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Sebut Masalah dengan Keluarga Korban Sudah Damai, Dokter Priguna Siap Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Heboh Dokter Priguna Rudapaksa Pasien, Anggota DPR RI Minta Pelaku Dihukum Berat Jangan Dilindungi |
![]() |
---|
Korban Rudapaksa Dokter Priguna RSHS Bandung Bertambah 2 Orang, Pelaku Terancam Penjara 12 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.