Berita Viral

PASCA Temui Prabowo Pukul 2 Dini Hari di Bandara, Nasib Dua Guru di Lutra Akhirnya Batal Dipecat

Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo disebut telah memahami duduk perkara yang menimpa kedua guru tersebut.

|
Editor: pairat
Tribuntimur.com
GURU LUWU UTARA - Guru Luwu Utara saat bertemu Prabowo Subianto di Bandara Halim, Kamis (13/11/2025) (kiri) Abdul Muisi (kanan). Kini keduanya batal dipecat setelah bertemu Prabowo Subianto. 

SRIPOKU.COM - Pasca temui Presiden Prabowo pukul 2 dini hari di bandara, nasib dua guru SMA 1 Luwu dan SMA 3 Luwu Utara (Lutra), Abdul Muis dan Rasnal akhirnya temui titik terang.

Sebelumnya dua guru di Lutra ini diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kasus Abdul Muis dan Rasnal ini berawal dari niat kemanusiaan membantu sumbangan untuk guru honorer.

Keduanya resmi diberhentikan dari status PNS berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap.

Putusan tersebut tertuang dalam MA Nomor 4265 K/Pid.Sus/2023 tanggal 26 September 2023, dan ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.4/4771/BKD tentang pemberhentian sebagai guru ASN.

Namun nasib keduanya berubah setelah keduanya berhasil menemui Presiden Prabowo Subianto.

DIPECAT JELANG PENSIUN - Kolase Abdul Muis (59), guru mata pelajaran Sosiologi di SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Minggu (9/11/2025). Ia harus menerima kenyataan pahit diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).
DIPECAT JELANG PENSIUN - Kolase Abdul Muis (59), guru mata pelajaran Sosiologi di SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Minggu (9/11/2025). Ia harus menerima kenyataan pahit diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). (MUH AMRAN AMIR via Kompas.com)

Baca juga: PETAKA Abdul Muis, Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat Jelang 8 Bulan Pensiun, Berawal Bantu Honorer

Prabowo memutuskan memberikan rehabilitasi penuh kepada keduanya.

Sekaligus memulihkan nama baik dan status mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Keputusan krusial ini diambil dalam pertemuan khusus yang berlangsung hingga Kamis (13/11/2025), sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Daerah Pemilihan Luwu Raya, Marjono, mengonfirmasi kabar baik tersebut.

Menurutnya, rehabilitasi ini adalah buah dari advokasi panjang yang ditempuh mulai dari tingkat daerah hingga pusat.

"Alhamdulillah, Pak Abdul Muis dan Rasnal sudah direhabilitasi," ujar Marjono saat dihubungi Tribun-Timur.com, Kamis (13/11/2025).

Rehabilitasi ini, lanjutnya, berarti Presiden menggunakan hak prerogatifnya untuk membatalkan status PTDH.

"Statusnya karena direhabilitasi, nanti akan ada perintah dari Presiden, mengembalikan kedua guru Lutra tersebut menjadi PNS, menjadi guru, dan semua hak-haknya dikembalikan," jelas Marjono.

Marjono membeberkan kronologi hingga akhirnya bertemu langsung dengan Presiden Prabowo.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved