Istri Tinggalkan Suami Usai Lulus PPPK

Istri di Musi Rawas Tinggalkan 2 Anak & Suami Usai Lulus PPPK, Yoni Minta Bupati Tak Lantik Istrinya

Pasalnya Ahmad Nasution (36) atau yang akrab disapa Yon kini harus bersabar lantaran istrinya Riska Handayani (35) meninggalkannya.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Odi Aria
Instagram
VIRAL - Tangkapan layar Instagram. Kelulusan PPPK kembali membuat heboh pasangan suami istri di Musi Rawas. Pasalnya Ahmad Nasution (36) atau yang akrab disapa Yon kini harus bersabar lantaran istrinya Riska Handayani (35) meninggalkannya. 

SRIPOKU.COM - Kelulusan PPPK kembali membuat heboh pasangan suami istri di Musi Rawas.

Pasalnya Ahmad Nasution (36) atau yang akrab disapa Yon kini harus bersabar lantaran istrinya Riska Handayani (35) meninggalkannya.

Sikap Riska Handayani berubah drastis manakala ia lulus PPPK.

Tak cuma berubah, Riska kini sampai meninggalkan Yon dan juga dua anak mereka.

Baca juga: Curhat Dicerai Suami Lulus PPPK, Melda Safitri Dicari Pemkab Aceh Singkil

Diungkap melalui postingan Instagram Palembanglip.id, Yon warga Lubuk Tua, Muara Kelingi, Musi Rawas (Mura), istrinya itu sudah 42 hari meninggalkan rumah.

Riska diduga meninggalkan suaminya setelah ia lulus dan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu staf Administrasi di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB).

Yon menceritakan, setelah 10 tahun menikah, istrinya mulai berubah sikap dan meminta berpisah tak lama setelah diangkat menjadi P3K Paruh Waktu. 

Padahal saat itu Yon mengaku kondisi rumah tangganya dalam keadaan baik.

Ia dan Riska bahkan tidak sedang ribut ataupun cekcok.

Sebelum Riska menjadi P3K Yon selama ini bekerja keras untuk menafkahi keluarga.

Lantaran 42 hari ditinggal Riska, Yon pun sudah melakukan banyak cara.

Ia bahkan melakukan upaya mediasi, melibatkan Kades, Camat, hingga tokoh masyarakat, telah dilakukan Yon namun tidak membuahkan hasil.

Kesal lantaran ia merasa Riska mengkhianatinya, Yon pun meminta Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, dapat mempertimbangkan untuk tidak melantik istrinya sebagai P3K Paruh Waktu sebagai bentuk sanksi atas tindakannya.

Sebelumnya hal hampir serupa juga dialami Melda Safitri.

Melda Safitri tampak diceraikan suaminya pasca sang suami lulus PPPK sebagai Sat Pol PP.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved