Berita Kriminal Palembang
Waspadalah Jika Anda Menerima Telepon Tak Dikenal, Jangan Ikuti Perintahnya, Itu Penipuan
Si penipu meminta calon korbannya untuk membuka link di video yang dikirimkan penipu dan calon korban langsung menerima imbalan sehingga tak sadar.
Ringkasan Berita:
- Penipuan dengan modus menyelesaikan misi di sebuah link melalui ponsel semakin marak
- Si penipu menelpon dan menjanjikan korban keuntungan atau imbalan besar bahkan sebelum melakukannya korban sudah diberinya imbalan terlebih dahulu sehingga korban tak sadar sudah masuk jebakannya
- Lalu si penipu meminta kirimkan uang dengan imbalan akan mendapat keuntungan lebih besa lagi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pelaku penipuan dengan modus menyelesaikan misi tugas hingga mendapatkan keuntungan terus beraksi.
Kali ini dialami korban yakni Muthiah Muslimah (24), harus kehilangan uangnya senilai Rp 15,5 juta setelah mengikuti misi tugas ini
Tak terima dengan peristiwa ini warga Perum Opi PNS jalan Riau Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang ini melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Rabu (12/11/2025), sore.
Ia berharap atas laporannya dapat ditindaklanjuti dan pelaku ditangkap.
Kepada petugas piket pengaduan, Muthiah menuturkan peristiwa penipuan tersebut dialaminya pada Minggu, (9/11/2025), sekitar pukul 15.16 saat dirinya berada di rumah.
"Peristiwa ini terjadi berawal saat berada di rumah. Dan ditelepon oleh terlapor (Lidik-red) tidak dikenal, "katanya.
Lalu, saat itu terlapor mengatakan jaringan di tempatnya bagus (lancar-red) atau tidak, usai menanyakan hal tersebut telepon langsung mati.
Tidak berselang lama Terlapor menelepon kembali dan menawarkan pekerjaan untuk me like video .
" Dia telepon lagi nawarkan pekerjaan. Apabila saya mau, saya akan mendapatkan imbalan," ungkapnya.
Kemudian, korban diberikan oleh Terlapor link dan korban mengkliknya saat dibuka korban mendapatkan keuntungan," Hal ini lah pak membuat saya tertarik dan jadi mengikutinya," bebernya.
Lama kelamaan, korban pun disuruh telapor untuk mengirim uang ke nomor Rek BNI 1984533985 atas nama irfansyah untuk mendapatkan keuntungan besar.
" Namun setelah uang dikirim dengan jumlah Rp 15,5 juta. Hingga saya melaporkan saya pun belum mendapatkan keuntungan berlipat ," ungkapnya.
Panik uangnya hilang, saat itu korban langsung menghubungi Terlapor, " Saya hubungi pak. Nomornya sudah tidak aktif. Oleh itulah saya laporkan ke sini, " katanya.
KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Yudi Setiawan melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany Membenarkan adanya laporan korban terkait UUT ITE, " Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang, " tutupnya.
penipuan melalui klik link
Jangan Turuti penelppon tak dikenal
Penipuan dengan modus dapat imbalan
Muthiah Muslimah (24)
Rek BNI 1984533985 atas nama irfansyah
| Teriakan "Buyan" Berujung Penganiayaan, Pengendara Melawan Arus Lakukan Penganiayaan |
|
|---|
| Posting Aksi Asusila di Instagram, Tiktoker Ales Gancang atau Charles DJ Dipenjara 3,5 Tahun |
|
|---|
| Begal Bersenpi Dituntut 4 Tahun Penjara, Sempat Tembak ke Udara dan Rampas Motor Korban |
|
|---|
| Aldo Aditya Pengedar Narkoba Jenis Pil Ekstasi Divonis Hakim 11 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M |
|
|---|
| Gubernur Sumsel Minta Diproses Kasus Guru Senior SMAN 16 Palembang Dianiaya Rekan Sekantor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Muthiah-Melapor-Penipuan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.