Dokter Rudapaksa Keluarga Pasien

Dokter Priguna Idap Penyakit Somnophilia, Hasrat Suka sama Orang Pingsan, Sempat Konsul ke Psikolog

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan dokter Priguna Anugerah tahu mengidap kelainan seksual.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Tribunjabar.id
DOKTER PELAKU RUDAPAKSA - Konferensi pers Polda Jabar atas kasus rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (berkaus biru) di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025. Dokter Priguna Idap Penyakit Somnophilia, Hasrat Suka sama Orang Pingsan, Sempat Konsul ke Psikolog 

Polisi pun menunggu laporan dari korban lainnya.

Salain itu, status Priguna sebagai mahasiswa dokter residen Unpad di RSHS Bandung juga telah dicabut.

"Saat ini yang bersangkutan sudah dikembalikan ke pihak Unpad dan diberhentikan sebagai mahasiswa serta diproses secara hukum oleh Polda Jawa Barat," ujar Aji.

Kemenkes juga telah meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) Priguna yang otomatis akan membatalkan surat izin praktik (SIP).

Modus Dokter Priguna

Cara licik Dokter Priguna tega bius korban FH demi penuhi hasrat seksualnya.

Modus Dokter Priguna PPDS Anestesi ini diungkap pihak kepolisian.

Pihak keolisian mengungkap modus Dokter Priguna yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap salah satu anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan sebelum melakukan aksi bejatnya, terduga pelaku Priguna Anugrah Pratama (PAP), melakukan pembiusan terhadap korban berinisial FH.

Pembiusan itu merupakan tindak lanjut dari permintaan Priguna untuk pengecekan transfusi darah guna memberikan pertolongan kepada ayah korban.

Dengan akal bulusnya, Dokter Priguna kemudian meminta korban untuk masuk ke dalam salah satu ruangan di RSHS.

Selanjutnya, Dokter Priguna pun memasukkan jarum suntik ke bagian tangan kiri dan tangan kanan korban.

Lalu tersangka menyuntikan cairan ke dalam selang infus, bahkan sampai 15x.

"Tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan.

Disebut bahwa 15 percobaan suntikan di lengan korban dilakukan untuk menghubungkan jarum ke selang infus, untuk selanjutnya pelaku melakukan pembiusan terhadap korban.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved