Dokter Rudapaksa Keluarga Pasien

Dokter Priguna Idap Penyakit Somnophilia, Hasrat Suka sama Orang Pingsan, Sempat Konsul ke Psikolog

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan dokter Priguna Anugerah tahu mengidap kelainan seksual.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Tribunjabar.id
DOKTER PELAKU RUDAPAKSA - Konferensi pers Polda Jabar atas kasus rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (berkaus biru) di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025. Dokter Priguna Idap Penyakit Somnophilia, Hasrat Suka sama Orang Pingsan, Sempat Konsul ke Psikolog 

SRIPOKU.COM - Polisi mengungkapkan jika dokter residen Priguna Anugerah mengidap Somnophilia.

Di mana Somnophilia adalah hasrat atau ketertarikan seksual pada orang yang sedang tidur atau tidak sadar.

Sebelumnya, Dokter Priguna menjadi tersangka karena diduga merudapaksa FH (21), keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan dokter Priguna Anugerah tahu mengidap kelainan seksual.

Dokter Priguna diketahui sudah menyadari penyakit atau kelainan yang diidapnya.

Ia bahkan sempat berkonsultasi dengan psikolog.

"Si pelaku memang sudah menyadari jika dia mempunyai sensasi berbeda, yakni suka dengan orang yang pingsan.

Bahkan, dia mengaku sempat konsultasi ke psikologi. Jadi, dia menyadari kelainan itu. Kalau keseharian dan pergaulannya normal," katanya di Polda Jabar, Kamis (10/4/2025).

KELAINAN DOKTER RESIDEN - Konferensi pers Polda Jabar atas kasus rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (berkaus biru) di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025. Mengenal kelainan seksual Somnophilia yang diidap dokter residen Priguna
KELAINAN DOKTER RESIDEN - Konferensi pers Polda Jabar atas kasus rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (berkaus biru) di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025. Mengenal kelainan seksual Somnophilia yang diidap dokter residen Priguna (TribunJabar)

Baca juga: Korban Dokter Residen Priguna Ada 3 Orang, Modus Rudapaksa ke Anak Pasien Terungkap, Punya Kelainan

Nasib Dokter Priguna

Karir hancur, dokter Priguna kini bak hanya bisa menyesai perbuatannya.

Priguna Dokter PPDS Anestesi kini dikenakan pasal 6C UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Dalam keterangan pihak kepolisian, Priguna Anugerah (31) disebut mengalami kelainan seksual. 

Bahkan ada dugaan, korbannya bukan cuma satu, melainkan ada 3 orang termasuk FH.

Maka dari itu, Polda Jabar membuka ruang kepada siapa saja yang menjadi korban dari Priguna Anugerah untuk melapor bila memang malu untuk speak up di media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyebut bisa saja ada kemungkinan korban lainnya yang belum melaporkan diri.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved