PSU di Empat Lawang
2 Kategori Penduduk tak Bisa Ikut Memilih di PSU Pilkada Empat Lawang, Berikut Penjelasan KPUD
Dua kategori penduduk tidak bisa ikut memilih pada pemungutan suara ulang (PSU) pilkada Kabupaten Empat Lawang.
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Odi Aria
"Jumlah DPT tersebut, mengacu pada data yang digunakan pada pemungutan suara sebelumnya pada 27 November, dan yang menggunakan hak pilih saat itu," ungkap Handoko.
Dalam memastikan pemilih yang menggunakan hak pilihnya nanti, Handoko menjelaskan KPU Sumsel akan memberikan bimbingan teknis (Bimteks) bagi jajaran KPU Empat Lawang disetiap Kecamatan yang ada.
"Bimtek nanti tentang pemungutan dan penghitungan suara pemilu yang menggunakan hak pilih, sehingga tidak jadi masalah kedepannya, " tutur Handoko.
Dijelaskan Handoko, untuk pemilih yang masuk DPT akan diberikan undangan untuk menggunakan hak pilih sebelum pencoblosan pada 19 April mendatang, sedangkan yang DPTb ataupun DPK tidak diberikan, namun tetap mereka yang menggunakan hak pilih pada 27 November lalu tetap dipersilahkan.
"Artinya kalau yang warga yang mempunyai KTP tapi tidak masuk di DP, pastinya tidak bisa menggunakan hak pilih pada 19 April nanti hal ini mengacu putusan MK, " tukasnya.
Sebelumnya, KPU Sumatera Selatan telah menggelar rapat koordinasi untuk membahas teknis pelaksanaan PSU di Empat Lawang.
Pembahasan tersebut mencakup tahapan yang akan dilakukan, petunjuk teknis lainnya, serta detail kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan PSU.
Herman Deru Dijadwalkan Lantik Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang Terpilih Usai Putusan MK |
![]() |
---|
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang Menunggu Paripurna DPRD dan Arahan Kemendagri |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PSU Empat Lawang, Joncik Muhammad : Ini Kemenangan Rakyat |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PSU Empat Lawang, Jalan Joncik-Arifai Menuju Kursi Bupati Terbuka Lebar |
![]() |
---|
Senin 26 Mei 2025 MK akan Bacakan Keputusan/Ketetapan PHPU PSU Empat Lawang, Lanjut atau Gugur? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.