PSU di Empat Lawang

Herman Deru Dijadwalkan Lantik Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang Terpilih Usai Putusan MK

Setelah penantian pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang terpilih periode 2025-2030

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Sahri Romadhon
PENETAPAN PASLON TERPILIH - Penandatangan hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten Empat Lawang masa jabatan tahun 2025-2030 oleh DPRD Empat Lawang, Senin (2/6/2025), bupati dan wakil bupati sendiri dijadwalkan akan dilantik oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. 

SRIPOKU.COM, EMPAT LAWANG – Setelah penantian pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang terpilih periode 2025-2030 akan segera dilantik.

Rencananya, pelantikan akan dilakukan oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, di Palembang.

Kepastian ini disampaikan oleh Ketua DPRD Empat Lawang Darli, usai memimpin rapat paripurna ke-VII masa persidangan ke-3 di ruang rapat DPRD Empat Lawang pada Senin (2/6/2025).

Paripurna tersebut mengagendakan pengumuman penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Empat Lawang pasca-keputusan MK.

"Kalau untuk pelantikan tanggalnya belum pasti, kita berupaya pelantikan akan diusahakan di dalam bulan Juni ini," jelas Darli.

Ia menambahkan, setelah rapat paripurna ini, hasil penetapan akan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

"Insyaallah di provinsi 2 sampai 3 hari paling lama selesai, di provinsi akan dilanjutkan ke Kemendagri itu paling lama mudah-mudahan tidak ada halangan itu 5 hari," kata Darli optimistis.

Menurut Darli, proses pelantikan nantinya akan sepenuhnya menjadi kewenangan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, dan akan dilaksanakan di Palembang.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved