Pria Bantai Kucing di Pagar Alam
Heboh Pria di Pagar Alam Sembelih 100 Ekor Kucing, Ngaku Daging Kambing Dijual ke Warga Rp 120 Ribu
Dari pengakuan pelaku, aksi jual daging kucing tersebut sudah dijalaninya selama 4 bulan atau usai lebaran Idul Adha lalu.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, PAGAR ALAM- SJ (55), tahun Warga Kabupaten Lahat akhirnya berhasil ditangkap anggota Satres, Rabu (3/9/2025) sekira pukul 16.30 WIB disebuah hotel di Kota Pagar Alam.
SJ ditangkap karena viral videonya yang sedang memotong kucing untuk dijual dagingnya.
Bahkan beberapa video menunjukan pelaku sedang memotong dan manjajakan daging kucing tersebut.
Untuk menarik minat masyarakat membeli daging kucing yang dijualnya, pelaku berdalih bahwa daging yang dijajakannya merupakan daging kambing muda.
Dari pengakuan pelaku, aksi jual daging kucing tersebut sudah dijalaninya selama 4 bulan atau usai lebaran Idul Adha lalu.
Bahkan dikatakannya sudah lebih dari 100 kucing yang dipotongnya dan dagingnya dijual ke masyarakat.
"Sudah empat bulan saya melakukan ini pak, mungkin sudah ada 100 kucing yang saya potong dan dagingnya saya jual ke masyarakat," ujarnya.
Dikatakan SJ, untuk mengelabui calon pembelinya pelaku mengatakan jika daging yang dibawanya merupakan daging kambing muda.
Agar tidak ada bau amis pelaku menambahkan daun jeruk kedalam bungkusan daging kucing tersebut.
"Untuk satu kantong daging kucing saya jual dengan harga Rp100 ribu sampai Rp120 ribu per kantong. Namun saat ada pembeli yang menawar dibawa harga itu maka akan saya jual," katanya.
Saat ditanya dimana saja pelaku sudah menjajakan daging kucing tersebut dirinya mengatakan sudah hampir diseluruh wilayah Pagar Alam. Namun lebih banyak di kawasan pinggiran kota Pagar Alam
"Saya menjajakannya dipermukiman warga, setelah daging habis saya juga langsung mencari kucing yang berkeliaran dipermukiman warga untuk ditangkap dan kembali dipotong dan dagingnya dijual," akunya.
Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setya Persada S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra menjelaskan, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan masuk.
Saat diamankan di Hotel Telaga Biru, Jalan Mayor Ruslan, Kecamatan Pagaralam Utara, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang kami amankan antara lain satu ekor kucing jenis Anggora, dua bilah pisau tanpa izin, serta KTP atas nama pelaku.
| PENGAKUAN Pria di Pagar Alam yang Viral Jual Daging Kucing, Ngaku Tidak Tahu tak Boleh Dimakan |
|
|---|
| Seekor Kucing Anggora Selamat dari Tersangka Penjagalan Kucing di Pagar Alam, Dua Hari Dicuri Pelaku |
|
|---|
| TAMPANG Pria Paruh Baya di Pagar Alam Sembelih 100 Kucing, Akui Daging Kucing Selalu Habis Dijual |
|
|---|
| Heboh Pria di Pagar Alam Jual Daging Kucing ke Warga, Dokter Hewan: Waspadai Risiko Rabies Mematikan |
|
|---|
| Viral Pria di Pagar Alam Diduga Bantai Kucing, Dijual ke Masyarakat Ngaku Daging Kambing Muda |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.