OTT KPK di OKU
Terjaring OTT KPK di OKU, PDIP Sumsel: Ferlan Juliansyah, Anggota DPRD OKU Langsung Dipecat
Setelah KPK merilis para tersangka, PDIP akan memberhentikan kadernya yakni Anggota DPRD OKU yang terjaring OTT oleh KPK di Kabupaten OKU
Penulis: Arief Basuki | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- PDIP akan memberhentikan kadernya yang ditangkap Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sabtu (15/3/2025) lalu.
Penegasan ini disampaikan Ketua DPD PDIP Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas, Minggu (16/3/2025) setelah KPK merilis para tersangka.
Menurut Giri, adanya kader yang ditangkap KPK tersebut sangat disayangkan, dan semoga kejadian itu jadi pelajaran bagi kadernya yang lain.
"PDI Perjuangan Sumsel sangat menyayangkan terjadinya kejadian ini, semoga bisa menjadi pelajaran bagi seluruh anggota PDIP, dan partai partai lainnya agar menjaga Marwah sebagai anggota DPRD, " kata Giri.
Dengan sudah ditetapkan sebagai tersangka Ferlan Juliansyah, Anggota DPRD OKU yang merupakan Sekretaris DPC PDIP OKU, maka aturan Partai akan memberhentikan yang bersangkutan dari keanggotaan dan kedudukannya di Partai akan digantikan termasuk proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di kursi DPRD nantinya.
"Terkait dengan adanya Kader PDI Perjuangan, dengan sangat menyesal kami akan menegakkan aturan organisasi partai kepada yang bersangkutan. Sesuai aturan yang ada adalah pemberhentian dari keanggotaan partai," tukas Giri.
Sosok dan Harta Kekayaan Ferlan Juliansyah
Inilah sosok hingga harta kekayaan Anggota DPRD OKU dari PDIP Ferlan Juliansyah.
Melansir dari berbagai sumber, Ferlan Juliansyah berusia 53 tahun kelahiran kota Palembang.
Ferlan Juliansyah terpilih sebagai anggota DPRD OKU dari partai PDIP periode 2024-2029,
Ferlan Juliansyah berhasil meraih sebanyak 2962 suara kala itu.
Untuk riwayat pendidikan hanya diketahui Ferlan Juliansyah merupakan almunus dari SMA Kader Pembangunan angkatan 1988.
Sementara itu, untuk harta kekayaan berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terkuak harta kekayaan dimiliki Ferlan Juliansyah.
Tercatat untuk harta tanah dan bangunan, Ferlan Juliansyah memiliki 7 aset yang berada di kota Baturaja dan Kabupaten OKU dengan nilai total Rp 1.265.00.000 Miliar.
Lalu untuk alat transportasi dan mesin, Ferlan Juliansyah hanya memiliki satu mobil jenis toyota New Camry seharga Rp 90 Juta.
KPK
OTT KPK di OKU
PDIP Sumsel
Ferlan Juliansyah
Giri Ramanda N Kiemas
Sekretaris DPC PDIP OKU
Sripoku.com
| Tampang Empat Tersangka Dugaan Korupsi Fee Pokir OKU Jilid III, Besok Jalani Sidang Perdana |
|
|---|
| KPK Limpahkan Berkas Korupsi Fee Proyek Pokir DPRD OKU Jilid III ke PN Palembang |
|
|---|
| Justice Collaborator Nopriansyah Ditolak, Mantan Pejabat di OKU Ini Divonis Hukuman 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kasus Korupsi Fee Pokir, 3 Eks Anggota DPRD OKU Divonis 4 Tahun 10 Bulan Penjara |
|
|---|
| KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Pokir DPRD OKU, Ada Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Giri-Ramanda-N-Kiemas-dan-Ferlan-Juliansyah.jpg)