Berita Palembang

Isu Reshuffle Kabinet dan Penggulingan Prabowo Mencuat, Pengamat: Hal Wajar dalam Demokrasi

Isu perombakan atau reshuffle kabinet kembali mencuat usai Lebaran tahun 2026.

Penulis: Arief Basuki | Editor: Odi Aria
Handout
ISU RESHUFLE- Presiden Prabowo Subianto. Isu perombakan atau reshuffle kabinet kembali mencuat usai Lebaran 2026. Bahkan, berkembang narasi yang mengaitkannya dengan upaya menggulingkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

Ringkasan Berita:
  • Pengamat politik Ade Indra Chaniago menilai isu reshuffle kabinet oleh Presiden Prabowo Subianto adalah hal wajar dalam sistem demokrasi karena merupakan hak prerogatif presiden
  • Munculnya dorongan reshuffle dinilai sebagai bentuk ketidakpuasan sejumlah pihak terhadap kinerja pemerintah, sekaligus bagian dari dinamika politik yang biasa terjadi
  • Isu yang dikaitkan dengan upaya menggulingkan pemerintahan dinilai tidak tepat, karena pergantian kekuasaan harus melalui mekanisme konstitusional

SRIPOKU.COM, PALEMBANG— Isu perombakan atau reshuffle kabinet kembali mencuat usai Lebaran 2026.

Bahkan, berkembang narasi yang mengaitkannya dengan upaya menggulingkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik dari STISIPOL Candradimuka Palembang, Ade Indra Chaniago, menilai bahwa isu reshuffle merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi.

Menurutnya, Presiden sebagai kepala pemerintahan memiliki hak prerogatif untuk mengevaluasi dan mengganti para menterinya jika dinilai tidak bekerja secara optimal.

"Soal isu reshuffle itu hal yang wajar dan normal dalam konteks negara demokratis, karena itu hak prerogatif presiden," ujar Ade, Kamis (9/4/2026).

Ade yang juga kandidat doktor dari Universitas Indonesia tersebut menilai, munculnya dorongan reshuffle tidak lepas dari ketidakpuasan sejumlah pihak terhadap kinerja pemerintahan saat ini.

Ia mempertanyakan momentum kemunculan isu tersebut, di tengah kondisi global yang sedang tidak stabil akibat dinamika geopolitik dunia.

"Ini bisa kita analisis sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap kinerja Presiden. Dalam demokrasi, itu hal yang lazim. Tinggal Presiden mau atau tidak melakukan reshuffle, karena itu hak prerogatif," jelasnya.

Lebih lanjut, Ade menegaskan bahwa jika isu reshuffle dikaitkan dengan upaya menggulingkan pemerintahan, maka hal tersebut tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

Menurutnya, dalam sistem demokrasi, pergantian pemerintahan harus melalui mekanisme konstitusional, bukan melalui tekanan atau cara-cara non-demokratis.

"Kalau ditarik ke arah penggulingan pemerintahan, itu harus melalui mekanisme yang jelas. Tidak bisa serta-merta mengganti pemerintahan," tegasnya.

Ade juga menilai, berkembangnya isu tersebut bisa saja merupakan bagian dari strategi politik pihak-pihak tertentu, terutama yang merasa posisinya terancam dalam kemungkinan reshuffle kabinet.

"Ini bisa jadi strategi. Ada pihak yang merasa tidak nyaman atau terancam, lalu isu ini digoreng. Bahkan dikaitkan dengan isu lain," ujarnya.

Ia menambahkan, dinamika politik seperti ini bukan hal baru di Indonesia, termasuk adanya potensi tekanan politik jika reshuffle benar-benar dilakukan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pergantian pemerintahan harus dilakukan melalui jalur konstitusional.

Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan kepada jajaran Kabinet Merah Putih, eselon I kementerian/lembaga, serta pimpinan BUMN di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Prabowo menekankan bahwa dalam sistem demokrasi, masyarakat memiliki hak untuk mengganti pemerintahan yang dinilai tidak berjalan baik, namun harus melalui mekanisme resmi dan bukan dengan kekerasan.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved