OTT KPK di OKU

Terjaring OTT KPK di OKU, PDIP Sumsel: Ferlan Juliansyah, Anggota DPRD OKU Langsung Dipecat

Setelah KPK merilis para tersangka, PDIP akan memberhentikan kadernya yakni Anggota DPRD OKU yang terjaring OTT oleh KPK di Kabupaten OKU

Penulis: Arief Basuki | Editor: adi kurniawan
Handout
PECAT - Kolase Ketua DPD PDIP Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas (kiri) dan Ferlan Juliansyah (kanan) PDIP memastikan kadernya yang ditangkap KPK di Kabupaten OKU akan diberhentikan dari keanggotaan partai. 

Kesepakatan tersebut dibuat dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten OKU, Nopriyansah (NOP).

“Kemudian, disepakati jatah pokir itu diubah menjadi proyek sebesar Rp 40 miliar,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (16/3/2025).

“Untuk bisa mengubah RAPBD yang ada di OKU. Ketua dan Wakil Ketua sebesar Rp 5 miliar. Untuk Anggota Rp 1 miliar,” ujarnya lagi.

Namun, Setyo mengungkapkan, nilai kesepakatan tersebut turun menjadi Rp 35 miliar karena keterbatasan anggaran.

“Tetapi, untuk fee-nya tetap disepakati 20 persen jatah dari anggota DPRD, sehingga total fee Rp 7 miliar,” katanya.

Di saat yang tidak lama, menurut Setyo, anggaran Dinas PUPR disetujui naik dari Rp 48 miliar menjadi Rp 96 miliar dalam APBD 2025.

Kemudian, Setyo menjabarkan bahwa nilai pokir Rp 35 miliar tersebut diubah dalam bentuk sembilan proyek.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved