OTT KPK di OKU

KPK OTT di OKU, Ada Kepala Dinas hingga Anggota Dewan Terjaring

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT)

Penulis: Leni Juwita | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM /Leni Juwita
OTT - Suasana pintu gerbang ditutup di Mapolres OKU, Sabtu (15/3/2025). Dikabarkan KPK melakukan OTT dan mengamankan sejumlah orang. 

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), pada Sabtu (15/3/2025).

Dalam operasi tersebut, empat orang diamankan, termasuk seorang kepala dinas dan tiga anggota DPRD OKU.

Menurut informasi yang dihimpun, tiga anggota dewan yang diamankan berinisial FA, FI, dan UH, serta seorang kepala dinas berinisial UH. OTT dilakukan di Baturaja.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK MH, membenarkan bahwa pihaknya dimintai bantuan oleh tim KPK untuk menyediakan tempat pemeriksaan.

"Siang tadi, kami ditelepon dari tim KPK untuk disiapkan tempat pemeriksaan," ujarnya.

Breaking News : 8 Orang di OKU Sumsel Terjaring OTT KPK

Kapolres mengaku tidak mengetahui detail mengenai siapa saja yang diamankan dan kronologi kejadian.

"Kami hanya menyiapkan tempat untuk tim KPK melakukan pemeriksaan," katanya.

Kapolres juga menyebutkan bahwa pihaknya menutup gerbang Mapolres dan meminta wartawan untuk keluar dari halaman Mapolres selama tim KPK melakukan pemeriksaan.

Juru bicara KPK membenarkan adanya OTT tersebut.

"Benar, KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," kata Juru Bicara KPK, Tessa, kepada wartawan.

Tim KPK masih berada di Kabupaten OKU untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved