OTT KPK di OKU
Breaking News : 8 Orang di OKU Sumsel Terjaring OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam OTT tersebut, sebanyak delapan orang terjaring dan masih diperiksa tim tangkak tangan.
Hal ini dibenarkan Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi Tribun Sumsel.com, Sabtu (15/3/2025).
"Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Propinsi Sumatera Selatan," kata Tessa.
Meski begitu dirinya belum merinci sosok 8 orang yang diamankan tersebut, dan kasusnya masih dirahasiakan.
"Ada penyelenggara negaranya. Detilnya nanti ya, " kata Tessa.
Informasi yang ada, mereka masih diperiksa oleh tim tangkap tangan, dan Informasi lebih lanjut segera dipaparkan kepada publik.
"Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers, resmi terkait kegiatan tersebut, " ucapnya.
| Tampang Empat Tersangka Dugaan Korupsi Fee Pokir OKU Jilid III, Besok Jalani Sidang Perdana |
|
|---|
| KPK Limpahkan Berkas Korupsi Fee Proyek Pokir DPRD OKU Jilid III ke PN Palembang |
|
|---|
| Justice Collaborator Nopriansyah Ditolak, Mantan Pejabat di OKU Ini Divonis Hukuman 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kasus Korupsi Fee Pokir, 3 Eks Anggota DPRD OKU Divonis 4 Tahun 10 Bulan Penjara |
|
|---|
| KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Pokir DPRD OKU, Ada Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto |
|
|---|