Dokter Koas di Palembang Dianiaya

Imbas tak Lampirkan Sejumlah Aset di LHKPN, Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurellia Segera Dipanggil KPK

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah akan segera dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Odi Aria
Instagram
Kolase foto Dedy Mandarsyah dan Lady Aurellia. Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurellia Segera Dipanggil KPK Imbas tak Lampirkan Sejumlah Aset di LHKPN. 

Kekayaan Dedy terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Berikut rinciannya:

LHKPN Periodik 2016: Rp 4.846.567.697
LHKPN Periodik 2018: Rp 6.232.108.525
LHKPN Periodik 2019: Rp 6.443.113.598
LHKPN Periodik 2020: Rp 6.988.995.829
LHKPN Periodik 2021: Rp 8.170.600.180
LHKPN Periodik 2022: Rp 8.915.130.867

Update Kasus Dokter Koas Dianiaya

Polisi terus mendalami kasus penganiayaan Muhammad Luthfi dokter koas yang dilakukan oleh Fadilla alias Datuk sopir pribadi Sri Meilina, saat membahas perubahan jadwal jaga koas Lady Aurellia Pramesti.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, penyidik sudah memeriksa seluruh saksi yang ada saat peristiwa itu terjadi termasuk korban, juga sudah dimintai keterangan.

"Saksi yang bersangkutan dalam perkara ini sudah diperiksa. Sudah kami minta keterangan juga untuk korban Luthfi-nya, kami datangi ke sana," ujar Anwar, Jumat (27/12/2024).

Anwar menegaskan penyidikan perkara ini dilakukan dengan metode Scientific Crime Investigation dengan memeriksa alat bukti yang berkaitan di laboratorium forensik (labfor). 

"Alat bukti yang ada kita bawa ke labfor, sekarang berada di labfor," katanya.

Ketika ditanya soal ada kemungkinan tersangka baru Anwar menyebut belum ada penambahan tersangka baru.

"Belum, masih satu itu saja (tersangka)," sambungnya.

Terpisah Kuasa Hukum M Luthfi, Redho Junaidi SH membenarkan kalau kliennya sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Ia berharap orang yang ikut terlibat dalam kasus tersebut ikut diseret.

"Pemeriksaan awal sudah Selanjutnya belum ada pemeriksaan lagi. Perkara ini harus tetap lanjut dan seret mereka-mereka yang terlibat dalam perkara ini sampai tuntas," kata Redho.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com https://www.tribunnews.com/nasional/2024/12/27/sejumlah-asetnya-tak-masuk-lhkpn-kepala-bpjn-kalbar-dedy-mandarsyah-segera-dipanggil-kpk?utm_source=headline

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved