Opini
Opini: Wujudkan Politik Beradab dalam Pilkada 2024 melalui Tinjauan Filosofis
Politik tidak lagi dipahami sebagai ruang untuk merumuskan dan menjalankan kebijakan yang membawa manfaat
Dalam konteks filsafat hukum, pemikiran Immanuel Kant melalui konsep “Imperatif Kategoris” dapat digunakan untuk mengkritik fenomena ini.
Kant mengajarkan bahwa tindakan moral harus bisa diterima oleh semua orang secara rasional dan universal, yang berarti tindakan tersebut harus berlandaskan pada prinsip kejujuran, keadilan, dan penghormatan terhadap hak-hak orang lain.
Setiap individu yang terlibat dalam proses politik, termasuk dalam Pilkada, harus bertindak berdasarkan prinsip-prinsip universal ini. Namun, kenyataannya, praktik politik transaksional seperti politik uang dan manipulasi media justru bertentangan dengan prinsip-prinsip Kantian tersebut.
Tindakan-tindakan tersebut tidak hanya merugikan individu atau kelompok tertentu, tetapi juga merusak integritas politik secara keseluruhan.
Lebih jauh, Kant juga menekankan bahwa tindakan moral tidak boleh didasarkan pada tujuan pragmatis semata, melainkan harus berlandaskan pada kewajiban moral yang murni.
Dalam konteks Pilkada, ini berarti bahwa kandidat, partai politik, dan pemilih harus bertindak bukan demi keuntungan pribadi atau kelompok jangka pendek, tetapi demi menjaga prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan beradab.
Ketika politik uang, manipulasi suara, dan eksploitasi isu identitas menjadi norma yang diterima, maka proses politik kehilangan dimensi moralnya dan berubah menjadi sekadar arena untuk transaksi kekuasaan yang penuh dengan kalkulasi egoistik.
Mewujudkan politik yang beradab bukanlah tanggung jawab pemerintah semata, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif yang melibatkan semua elemen masyarakat.
Tanpa kesadaran politik yang kuat dan berbasis nilai-nilai etis, Pilkada akan terus menjadi ajang perebutan kekuasaan yang mengabaikan prinsip-prinsip luhur demokrasi.
Oleh karena itu, membangun kembali integritas politik melalui pendidikan moral dan penguatan Civil Society adalah langkah penting untuk mengatasi kemerosotan moral dalam politik dan mewujudkan Pilkada yang adil, transparan, dan beradab. (*)
Jurang Kesenjangan ala Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Pengangguran Terdidik di Sumsel: Kesenjangan Kompetensi dan Kebutuhan Sektor Ekonomi |
![]() |
---|
Apakah Lebih Tepat Bung Hatta Disebut Bapak Ekonomi Kerakyatan, Bukan Lagi Bapak Koperasi ? |
![]() |
---|
Apakah Lebih Tepat Bung Hatta Disebut Bapak Ekonomi Kerakyatan, Bukan Lagi Bapak Koperasi ? |
![]() |
---|
Menilik Kualitas Kesehatan Penduduk Kota Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.