Jumlah Pemilih Pilkada di Musirawas Turun Dibandingkan Jumlah Pemilih Pileg dan Pilpres
DPT ini ditetapkan dalam Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk ditetapkan Sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Sudarwan
Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musirawas menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Musirawas tahun 2020 sebanyak 283.783 pemilih.
DPT ini ditetapkan dalam Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk ditetapkan Sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kantor KPU setempat, Jum'at (16/10/2020).
Baca juga: KPU Musirawas dan Bawaslu Gelar Deklarasi Pilkada Damai Bersama Paslon
Baca juga: Paslon dan Parpol Pengusung Ikrarkan Pilkada Damai di KPU Musirawas, Siap Menang dan Siap Kalah
Divisi Perencanaan Data Informasi KPU Kabupaten Musirawas Wahyu Hidayat Setiyadi mengatakan, jumlah DPT yang akan digunakan untuk Pilkada Musirawas ini turun jika dibandingkan dengan jumlah DPT pemilu sebelumnya, yaitu Pileg dan Pilpres.
"Jumlah DPT (untuk pilkada 2020-red) turun dibandingkan jumlah DPT pemilu sebelumnya yaitu pileg dan pilpres," kata Wahyu Hidayat Setiyadi, kepada Sripoku.com, Sabtu (17/10/2020).
Dikatakan, DPT yang ditetapkan untuk Pilkada Kabupaten Musirawas tahun 2020 ini sebanyak 283.783.
Sedangkan DPT pemilu terakhir sebelumnya atau DPT saat Pileg dan Pilpres sebanyak 289.544. Sehingga selisih penurunannya sebanyak 5.761 pemilih.
Menurutnya, penurunan jumlah DPT ini diketahui setelah dilakukan proses coklit dan uji publik. Dimana, terdapat banyak data yang ganda, data tak beridentitas (tanpa NIK dan KK), data pindah dan meninggal dunia.
Baca juga: KPU Musirawas Rekrut Petugas Ketertiban TPS, Butuh 1.628 Petugas
"Kami sudah berupaya maksimal data DPT ini insha Allah valid. Memang banyak faktor, seperti pindah, meninggal, TNI Polri, dan yang lebih signifikan sebenarnya data ganda, dan data yang tak beridentitas," kata Wahyu Hidayat Setiyadi.
Selain itu, turunnya jumlah DPT ini juga karena ada data yanh tidak memenuhi syarat (TMS).
Dimana, data TMS ini sudah terlanjur masuk dalam DPT saat pileg dan pilpres 2019 atau DPT pemilu sebelumnya.
Karena saat itu sudah ditetapkan dalam DPT maka tak bisa dikoreksi lagi atau dikeluarkan dari DPT.
Misalnya ada data yang meninggal dunia tapi masih masuk dalam DPT yang sudah ditetapkan.
"Tapi setelah kita sinkronkan dengan data terbaru, waktu mau disandingkan dengan DP4, itu kita buang dulu yang data itu (data TMS). Jadi banyak pembuangan data memang," pungkasnya.
Baca juga: KPU Musirawas Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada, Ratna-Suwarti 1 dan Hendra-Mulyana 2
Sementara itu, jumlah pemilih per kecamatan di Kabupaten Musirawas yang sudah ditetapkan dalam DPT, yaitu Kecamatan Tugumulyo sebanyak 34.094 pemilih.
Kemudian Kecamatan Muara Lakitan 28.552, Muara Kelingi 30.112, Jayaloka 11.667, Muara Beliti 18.091, STL Ulu Terawas 23.174, Selangit 13.960.
Selanjutnya adalah Kecamatan Megang Sakti sebanyak 39.203 pemilih, Purwodadi 11.673, BTS Ulu 21.616, TP Kepungut 9.093, Sumber Harta 13.486, Tuah Negeri 18.711 dan Kecamatan Suka Karya sebanyak 10.351 pemilih.