Bolehkah Vaksinasi Covid-19 di Saat Puasa Ramadan? Ini Penjelasan Ahli Mikrobiologi Sumsel

Ahli Mikrobiologi Sumsel, Profesor Yuwono, menyebut, vaksinasi di bulan Ramadan tetap diperbolehkan. Vaksinasi sebaiknya dilakukan di pagi hari saja.

Penulis: Jati Purwanti | Editor: pairat
ist
Danramil 418-07/Sukarami Mayor Inf Al Kahfi saat meninjau vaksinasi tim mobile RS AK Gani 

SRIPOKU.COM - Bulan Ramadan sudah di depan mata.

Namun, saat ini kasus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah sehingga program vaksinasi terus digencarkan.

Banyak pertanyaan dari masyarakat terkait vaksinasi selama berpuasa.

Ahli Mikrobiologi Sumsel, Profesor Yuwono, menyebut, vaksinasi di bulan Ramadan tetap diperbolehkan.

"(Vaksinasi selama puasa) aman insyaallah," ujar Yuwono, Kamis (31/3/2022).

Menurut Yuwono, sebaiknya penyuntikan vaksin dilakukan pada pagi hari mulai pukul 07.00 - 10.00 WIB.

"Vaksin pagi hari saja karena masih fresh," kata Yuwono.

Selain itu, malam sebelum melakukan vaksinasi harus beristirahat cukup dengan tidur minimal enam jam.

"Sahurnya cukup kenyang (cukup gizi)," tambahnya.

Sementara itu, bagi orang dengan penyakit pembawa atau komorbid perlu memperhatikan kondisi kesehatan terakhir sebelum melakukan vaksinasi.

"Konsul ke dokternya sebelum puasa agar bisa puasa dan bila perlu vaksin tidak khawatir," jelas dia.

Untuk menjalani vaksinasi di bulan puasa, masyarakat dapat memanfaatkan layanan vaksinasionline.com.

Melalui situs tersebut, calon peserta vaksin dapat memilih lokasi vaksin terdekat mulai dari sentra vaksinasi, puskesmas atau rumah sakit.

Beragam merek vaksin disediakan di lokasi vaksinasi tersebut, mulai dari Sinovac, Astra Zeneca, dan Pfizer.

Calon peserta juga bisa memilih dosis vaksinasi yang akan dipilih misalnya vaksin dosis satu, dua, ketiga (booser), dan vaksin anak.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved