Pilkada Musirawas 2020
Uji Publik DPS KPU Musirawas, Pemilih Baru Bisa Lampirkan KTP dan KK untuk Diproses
Wahyu Hidayat Setiyadi mengatakan, uji publik DPS ini dilaksanakan mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga tingkat kabupaten
Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Uji publik terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musirawas sejak 18 September 2020 sampai saat ini masih berlangsung.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Musirawas Wahyu Hidayat Setiyadi mengatakan, uji publik DPS ini dilaksanakan mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga tingkat kabupaten.
Dengan melibatkan tokoh masyrakat, perangkat desa untuk sama-sama meneliti DPS yang sudah disebarkan tersebut.
"DPS sudah kita sebar dan ditempelkan ditempat-tempat strategis, seperti kantor desa dan tempat berkumpul masyarakat lainnya.
Kita harapkan masukan dari masyarakat terhadap DPS tersebut, supaya nanti hasilnya benar-bemar valid," kata Wahyu Hidayat Setiyadi, kepada Sripoku.com; Rabu (23/9/2020).
• KPU Musirawas Tetapkan Paslon Hendra Gunawan - Mulyana dan Ratna Mahmud - Hj Suwarti
• KPU Musirawas Gelar Pleno Hasil Perbaikan Syarat Paslon, Apandi : Semua Paslon Memenuhi Syarat
Dikatakan, sampai sejauh ini, sejak DPS disebarkan, belum ada masukan dari masyarakat.
Namun, apabila ada masukan terkait DPS tersebut, maka akan tetap diproses sesuai ketentuan.
Pihaknya sudah membuka posko pengaduan untuk melayani masyarakat yang menyampaikan masukan-masukan terkait dengan DPS yang ada.
"Kalau ada masukan, misalnya pemilih baru, maka diproses. Teknisnya, yang bersangkutan menyampaikan data pendukung seperti KTP elektronik dan KK, dan setelah diteliti maka akan dimasukkan dalam daftar pemilih," katanya.
• Sukseskan Pilkada, Pemkab Musirawas Gelar Rakor Penegakan Hukum Pencegahan Covid-19
• KPU Musirawas Verifikasi Dokumen Perbaikan Persyaratan Calon Bapaslon yang Belum Memenuhi Syarat
"Demikian juga kalau ada pengaduan masyarakat misalnya dalam DPS itu ada anggota TNI, Polri, meninggal dunia, pindah tempat tinggal, bisa disampaikan dan akan diproses," sambungnya.
Ditambahkan, masa uji publik DPS ini akan berlangsung sampai 28 September 2020.
Apabila sampai dengan batas waktu tersebut tidak ada masukan atau perubahan data, maka tahapan selanjutnya adalah menetapkan DPS menjadi daftat pemilih tetap (DPT).
Pleno Rekapitulasi Tingkat PPK Selesai, KPU Musirawas Persiapkan Pleno ditingkat Kabupaten |
![]() |
---|
Video Gubernur Herman Deru Bersama Kapolda dan Pangdam Pantau TPS 4 Muara Beliti dan KPU Musirawas |
![]() |
---|
Gubernur Herman Deru Bersama Kapolda dan Pangdam Pantau TPS 4 di Muara Beliti dan KPU Musirawas |
![]() |
---|
KPU Musirawas Mulai Distribusikan Logistik Pilkada ke 14 PPK |
![]() |
---|
AKBP Efrannedy Naik Motor Pantau Keamanan Jelang Pilkada Musirawas 2020, 'Situasi Aman dan Damai' |
![]() |
---|