TOPIK
Mudik Lokal Dilarang
-
Dari ketersediaan 600 tiket kereta api dengan keterisian 70 persen, tiket tujuan Palembang-Lampung dan Palembang-Lubuklinggau ludes terjual.
-
Larangan mudik yang berlaku dari tanggal 6-17 Mei 2021 ini sudah diketahui oleh para agen travel, sebagian menerima kebijakan pemerintah tersebut.
-
Beberapa agen travel sangat kecewa dan keberatan dengan kebijakan larangan mudik yang berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021 tersebut.
-
Pemerintah Kota Palembang melarang umat muslim melakukan Sholat Idul Fitri berjemaah.
-
"Tahun kemarin tidak gelar, masyarakat sudah rindu digelar sholat Idul Fitri berjemaah," kata dia.
-
Larangan mudik yang sudah ditegaskan oleh Mendagri, Tito Karnavian menjadikan dasar dari pihak kepolisian
-
Polda Sumsel siagakan sebanyak 2100 personil yang akan berjaga di perbatasan kabupaten kota di Sumsel, terkait larangan mudik lebaran oleh pemerintah.
-
Meskipun dalam tahap relatif normal dan belum ada lonjakan penumpang secara signifikan, namun PT KAI akan menutup operasional terakhir pada 5 Mei 2021
-
Dodi: Demi kebaikan kita semua, warga Muba yang berada diperantauan jangan mudik dahulu lebaran tahun ini, untuk menghindari penularan wabah Covid-19
-
Pemerintah kembali mengeluarkan surat edaran terkait peniadaan sholat Idul Fitri di tahun 2021
-
Larangan yang sama berlaku juga bagi masyarakat kabupaten OKI yang berada di perantauan untuk menunda pulang kampung terlebih dahulu.
-
PT KAI tidak menyedikan tiket perjalanan kereta api jarak jauh, baik dengan tujuan Kertapati-Tanjung Karang ataupun Kertapati-Lubuklinggau.
-
"Kemungkinan peningkatan ini disebabkan untuk menghindari adanya pemberlakuan larangan mudik mulai 6 Mei mendatang," ungkapnya.
-
Jelang H-3 larangan mudik, pihak loket masih melayani penjualan tiket perjalanan rute Palembang-Jawa maupun sebaliknya.
-
Larangan mudik lokal tersebut menuai banyak komentar dari warga Sumsel yang sebagiannya sudah bersiap untuk mudik lebaran.
-
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), melarang warga lokal untuk melakukan mudik antar kota kabupaten di Sumsel.
-
Hal ini disampaikan Walikota Palembang, H Harnojoyo, Senin (3/5/2021) usai rapat koordinasi penegakkan Prokes di Kota Palembang.
-
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Nasrun Umar, mengatakan, pelarangan mudik tersebut sesuai dengan peraturan dari pemerintah pusat.