Mudik Lokal Dilarang
Jelang Larangan Mudik Idul Fitri 1442 H, Bupati: Jika Masih Dalam Wilayah OKI Silahkan
Larangan yang sama berlaku juga bagi masyarakat kabupaten OKI yang berada di perantauan untuk menunda pulang kampung terlebih dahulu.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Larangan mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021, dalam hitungan hari akan berlaku. Seperti yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat dalam menekan resiko penularan Covid-19.
Bahkan, Presiden Jokowi memberi perhatian khusus dan serius dalam masalah ini serta meminta kepada Gubernur hingga Bupati serta Wali Kota untuk sekuat tenaga melarang warganya supaya tidak mudik Idul Fitri 1442 H.
Terkait larangan mudik, Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar SE meminta kepada seluruh masyarakat di wilayah otonominya untuk mematuhi aturan tersebut.
Baca juga: Sandal Ungkap Keberadaan Tubuh Mifta Bocah Empat Tahun Tenggelam di Sungai Komering OKI
Baca juga: THR untuk ASN di OKI Cair Lusa dengan Total Rp 34.710.371.180, Bagaimana dengan Honorer?
"Kebijakan ini berlaku bagi seluruhnya, tidak hanya para Aparatur Sipil Negara (ASN) tapi seluruh lapisan masyarakat," ujarnya menegaskan, Senin (3/5/2021) siang.
Larangan yang sama berlaku juga bagi masyarakat kabupaten OKI yang berada di perantauan untuk menunda pulang kampung terlebih dahulu.
"Yang merantaunya jauh, hingga luar provinsi atau bahkan berbeda pulau. Mohon tunda dulu kepulangannya, jangan sampai kita bawa virus untuk keluarga di rumah," katanya.
Masih kata Iskandar, warganya diperbolehkan melakukan mobilitas mudik jelang hari raya idul Fitri jika masih dalam kawasan Bumi Bende Seguguk.
Baca juga: Sepekan Jelang Lebaran, Disnakertrans OKI Akan Buka Posko Pengaduan THR
Baca juga: Dijaga Polair, Jalur Air pun tak Luput Dari Pengamanan: Ini Titik Penyekatan di Wilayah OKI Sumsel
"Kalau masih wilayah OKI ya boleh-boleh saja, asal selalu patuhi protokol kesehatan dengan maksimal," beber orang nomer satu di Bumi Bende Seguguk itu.
Dihimbau pula bagi seluruh ASN, pasca mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) 5 Mei mendatang agar tidak mudik untuk keperluan menyambut hari raya.
"Kami memberikan himbauan patuhi dan taati peraturan pemerintah pusat untuk menunda mudik. Karena ini semua demi kebaikan kita bersama-sama," paparnya. (Nando/TS)
Larangan Mudik
Idul Fitri
OKI
Covid-19
Presiden Jokowi
Bupati Ogan Komering Ilir
mudik
Running Breaking News
Mudik Lokal Dilarang
Hari Terakhir Bisa Mudik, Warga Palembang Padati Stasiun Kertapati, 600 Tiket KA Ludes Terjual |
![]() |
---|
Larangan Mudik Lokal di Sumsel, Agen Travel Sarankan ke Pemerintah Kasih Insentif untuk Sopir |
![]() |
---|
MUDIK Dilarang Agen Travel di Palembang Keberatan, 'Tidak Apa Dilarang, Tapi Harusnya ada Subsidi' |
![]() |
---|
Saya Sudah Sarankan Pak Wali Sholat Ied Diperbolehkan, Prof Yuwono : Tak Ada Klaster Masjid |
![]() |
---|
MUI Minta Harnojoyo Perbolehkan Sholat Ied Berjemaah di Palembang, 'Kami Sudah Rindu' |
![]() |
---|