Satu Keluarga Dibunuh di Indramayu

Tragedi Rp 750 Ribu, Dendam Sepele yang Musnahkan Satu Keluarga di Indramayu

Uang senilai Rp 750 ribu mungkin tak cukup untuk membeli sebuah ponsel baru, namun di Indramayu

Editor: Yandi Triansyah
Kolase Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
TAMPANG PELAKU PEMBUNUHAN - Jajaran Polres Indramayu bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang sempat menghebohkan masyarakat di Indramayu. (Kolase Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama 

SRIPOKU.COM, INDRAMAYU - Uang senilai Rp 750 ribu mungkin tak cukup untuk membeli sebuah ponsel baru, namun di Indramayu, jumlah itu menjadi pemicu dendam yang memusnahkan satu keluarga.

Tabir kelam di balik pembunuhan keji terhadap keluarga Haji Sahroni di Kelurahan Paoman akhirnya tersingkap, meninggalkan luka mendalam dan sebuah pertanyaan getir tentang nilai sebuah nyawa.

Semua bermula dari sebuah transaksi sewa mobil yang gagal. Pelaku utama, R, merasa sakit hati bukan kepalang kepada Budi Awalludin, anak dari Haji Sahroni.

Dendam itu mengakar setelah uang sewa mobil sebesar Rp 750 ribu yang telah ia bayarkan tak bisa kembali, meski mobil yang hendak digunakannya mogok.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Ade Sapari, memaparkan kronologi yang memilukan itu.

"R meminta uangnya kembali, tapi korban Budi menolak dengan alasan uangnya telah dipakai untuk belanja sembako," ujar Kombes Ade, Selasa (9/9/2025).

Penolakan itu, meski terdengar sepele, menyulut api amarah di dalam diri R. Rasa kesal dan merasa dipermalukan berubah menjadi niat jahat yang terencana.

 Dendamnya tak lagi hanya tertuju pada Budi, tetapi pada seluruh keluarganya.

Pada malam jahanam, Kamis, 27 Agustus 2025, R tak datang sendiri. Ia mengajak rekannya, P, dengan iming-iming bagian dari hasil kejahatan.

Berbekal sebatang pipa besi, keduanya menyambangi kediaman keluarga Sahroni sekitar pukul 23.00 WIB.

Di sanalah skenario berdarah itu dieksekusi dengan brutal.

"Tersangka R memukul kepala Budi hingga tewas lalu menghabisi korban lain," terang Kombes Ade.

Kekejian tak berhenti di situ. Saat R menghabisi nyawa orang dewasa, tersangka P melakukan tindakan yang tak terbayangkan, ia menenggelamkan bayi Budi yang baru berusia delapan bulan.

Dalam sekejap, tawa dan tangis di rumah itu lenyap, digantikan kesunyian abadi.

Setelah memastikan tak ada lagi yang bernyawa, kedua pelaku menjarah harta benda korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved