Satu Keluarga Dibunuh di Indramayu

Amarah Rp 750 Ribu yang Menenggelamkan Tangis Terakhir Bayi 8 Bulan

Namun, di tangan P, salah satu pelaku pembunuhan sadis di Indramayu, tangis bayi berusia 8 bulan itu dibungkam selamanya di dalam air.

Editor: Yandi Triansyah
tangkapan layar Indramayu Update
TERDUGA PELAKU - Tangkapan layar dari akun indramayu update, Senin (8/9/2025). Terduga pelaku pembunuhan 1 keluarga di Indramayu diringkus pihak kepolisian. 

SRIPOKU.COM -  Ia belum mengenal dendam, tak mengerti arti uang, dan tangisnya adalah satu-satunya bahasa yang ia punya.

Namun, di tangan P, salah satu pelaku pembunuhan sadis di Indramayu, tangis bayi berusia 8 bulan itu dibungkam selamanya di dalam air.

Nyawanya menjadi pelampiasan amarah yang ditujukan kepada sang ayah, Budi Awalludin, atas sengketa sewa mobil yang nilainya tak seberapa.

Di balik terungkapnya misteri kematian satu keluarga di Kelurahan Paoman, Indramayu, tersimpan sebuah detail yang paling merobek nurani.

Tragedi Rp 750 Ribu, Dendam Sepele yang Musnahkan Satu Keluarga di Indramayu

Dendam kesumat pelaku utama, R, terhadap Budi Awalludin karena uang sewa mobil Rp 750 ribu, ternyata harus dibayar oleh darah daging Budi yang paling tak berdaya.

Kisah kelam ini berawal dari transaksi bisnis kecil yang gagal. R telah membayar Budi untuk menyewa sebuah mobil.

Namun, kendaraan itu mogok. Ketika R meminta uangnya kembali, Budi menolak dengan dalih uang tersebut sudah habis dibelanjakan.

"Merasa kesal, R kemudian merencanakan pembunuhan itu," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Ade Sapari, Selasa (9/9/2025).

Kekesalan itu bermetamorfosis menjadi niat membunuh. R tak ingin bertindak sendiri.

Ia mengajak rekannya, P, dengan iming-iming bagian dari hasil kejahatan. Pada Kamis malam, 27 Agustus 2025, keduanya datang ke rumah korban dengan membawa sepotong pipa besi dan niat yang telah bulat.

Malam itu menjadi panggung pembantaian. R, sang dalang utama, menjadi eksekutor bagi Budi, istri, serta ayahnya, Haji Sahroni.

Pukulan pipa besi mengakhiri hidup mereka satu per satu. Namun, peran P dalam tragedi ini jauh lebih mengerikan. Ia ditugaskan untuk menghabisi nyawa yang paling rapuh.

"Tersangka R memukul kepala Budi hingga tewas lalu menghabisi korban lain, sedangkan tersangka P menenggelamkan bayi (8 bulan) inisial B," terang Kombes Ade.

Sebuah perbuatan yang tak terbayangkan. Saat R melampiaskan dendamnya kepada orang-orang dewasa, P dengan dingin menenggelamkan bayi mungil itu. Dendam pada sang bapak, nyawa sang anak yang menjadi taruhannya.

Setelah memastikan seluruh keluarga itu tak lagi bernyawa, kekejian mereka berlanjut pada penjarahan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved