Gubernur Riau Terjaring OTT KPK

Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Punya Utang Rp 1,5 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemprov Riau.

Editor: Refly Permana
Instagram @wahid_simbar
TERJARING OTT - Gubernur Riau, Abdul Wahid, dikabarkan terjaring OTT KPK pada Senin (3/11/2025). 

Ringkasan Berita:

 

SRIPOKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemprov Riau pada Senin (3/11/2025).

Kabar terbaru, Abdul Wahid yang merupakan Gubernur Riau aktif ikut terjaring OTT tersebut.

Hingga Senin (3/11/2025) mala, belum diketahui kasus apa yang bikin KPK melakukan OTT di lingkungan Pemprov Riau.

Selain itu, juga belum diketahui ada beberapa pihak yang ikut terjaring OTT KPK ini.

Baca juga: Kita Periksa Saja Kata Kejaksaan Soal Isu Erwin Wakil Walikota Bandung Terjaring OTT

Harta Kekayaan Abdul Wahid, Punya Catatan Utang

Layaknya pejabat daerah, Abdul Wahid tentunya sudah melaporkan harta kekayaannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Abdul Wahid sudah melaksanakan tugasnya itu pada tahun 2024 silam.

Diketahui, total kekayaan politisi asal Partai Kebangkiktan Bangsa (PKB) ini adalah Rp 4,8 miliar.

Ia memiliki 12 laporan tanah yang memiliki luas dan lokasi berbeda.

Selain itu, Abdul Wahid juga memiliki dua kendaraan USV.

Ada poin menarik dari LHKPN Abdul Wahid, yakni ia memiliki catatan uang yang berjumlah Rp 1,5 miliar.

Baca juga: Dua Tersangka OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lahat

Karir Politik Gubernur Riau, Kini Terjaring OTT KPK

Abdul Wahid punya pengalaman mumpuni di dunia politik.

sebelum terpilih menjadi Gubernur Riau periode 2024-2029, ia sudah bergelut di berbagai organisasi.

Ia pernah menjabat sebagai Bupati Indragiri Hilir (Inhil) selama dua periode. 

Setelah menyelesaikan masa jabatannya sebagai bupati, Abdul Wahid terpilih menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Riau.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved